SAMPIT – Sial dialami Hidayat alias Tamin alias Bejo. Dia ditangkap polisi lantaran membawa kabur sepeda motor milik Evi Yuliana Saraswati warga Jalan Cristopel Mihing, Baamang.
Bejo ditangkap polisi di Kasongan, wilayah hukum Polres Katingan sewaktu hendak menjual sepeda motor Yamaha Mio GT milik majikannya itu.
“Setelah korban melapor, kami menyebar dan mendeteksi kalau pelaku berada di Kabupaten Katingan. Kami bekerjasama dengan anggota Polres Katingan dan berhasil menangkap pelaku,” ungkap Kapolsek Baamang Iptu Sutardi, Rabu (23/9).
Sutardi menambahkan Bejo baru satu hari bekerja di rumah korban. Bukan membalas jasa baik sang majikan, Bejo malah mencuri harta dan membawa kabur sepeda motor korban.
“Pengakuan pelaku, dia baru kali ini mencuri. Rencananya uang hasil kejahatan untuk keperluan sehari-hari dan pulang kampung,” tukasnya. (rm-66/fm)