PANGKALAN BANTENG – Polsek Pangkalan Banteng kembali membubarkan judi sabung ayam di Desa Sungai Pakit, Sabtu (26/9) siang. Dua ekor ayam dan lima unit sepeda motor diamankan dari lokasi penggerebekan.
Seperti tak jera dengan penggerebekan beberapa waktu lalu, sejumlah penjudi kembali adu jago. Saat petugas datang, mereka lari berhamburan dari arena sabung ayam yang berlokasi di tengah pemukiman warga dan meninggalkan ayam dan kendaraan.
Kapolsek Pangkalan Banteng Imam Sahrofi mengatakan, penggerebekan dilaksanakan setelah polisi mendapat laporan masyarakat bahwa ada sabung ayam di belakang bengkel las Desa Sungai Pakit.
”Warga resah karena hampir tiap hari lokasi itu dijadikan tempat berkumpul dan adu ayam jago,” ujarnya.
Saat dia dan anggotanya datang, sejumlah orang yang diduga bermain judi langsung kabur meninggalkan motor mereka. Pihaknya hanya menemukan sejumlah warga yang menonton adu ayam tersebut.
”Saat tahu kita datang, mereka langsung kabur dan meninggalkan ayamnya. Selain itu juga kita tidak menemukan uang untuk taruhan di lokasi tersebut,” jelasnya.
Untuk lima unit motor yang kini diamankan, pemilik bisa mengambil dengan membawa bukti kepemilikan yang sah. Namun jika tidak punya bukti kepemilikan, maka kendaraan bermotor akan disita.
Usai penggerebekan, sejumlah warga tampak mendatangi lokasi kejadian dan membenarkan jika arena sabung ayam yang terlindung rimbunan pohon kelapa sawit itu sering dijadikan tempat ngumpul untuk adu ayam jago. Tak hanya warga sekitar, warga dari luar Desa Sungai Pakit juga kerap terlihat ikut nimbrung di lokasi tersebut.
”Sering ada orang ngumpul di situ dan digunakan untuk adu ayam. Tapi kalau adu ayam itu untuk berjudi kita kurang tahu,” ungkapnya seraya meminta namanya tak dikorankan. (sla/yit)