MUARA TEWEH - Kabut asap kiriman dari daerah kabupaten-kabupaten tetangga di Kota Muara Teweh Kabupaten Barito Utara (Batara) yang sempat berkurang Jumat (25/9) kemarin lantaran hujan yang disertai angin, kini kembali pekat menebal menyelimuti kota itu. Kabut asap terlihat menebal sejak Sabtu (26/9) kemarin, dan pada hari Minggu (27/9) keadaan kabut asap sudah semakin parah.
Pantauan Radar Palangka, meski kabut asap di kota Muara Teweh sudah semakin tebal dan dapat mengakibatkan penyakit infeksi saluran pernafasan atas (ISPA), masih banyak warga yang beraktivitas di luar rumah tidak menggunakan masker atau penutup hidung.
Sementara, akibat kabut asap yang masih saja menyelimuti Kabupaten Batara, mengakibatkan proses belajar mengajar siswa menjadi terganggu.
Pemerintah daerah kembali menambah waktu libur sekolah-sekolah dari tingkat Program Anak Usia Dini (PAUD), TK, SD, MIN, SLTP, MTsN, SLTA, SMK dan MAN, mulai Jumat (25/9) sampai Rabu (30/9), sambil melihat kondisi kabut asap apakah berkurang atau bertambah. penambahan libur sekolah tersebut sesuai dengan instruksi Bupati Batara H Nadalsyah.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Batara, Elpi Elpanop Minggu (25/9) mengatakan, instruksi yang dikeluarkan Bupati H Nadalsyah ini berdasarkan Surat dari Kepala Badan Lingkungan Hidup (BLH) Batara, bahwa kondisi kabut asap di Kabupaten ini pada level berbahaya.
Selain itu, surat Kepala Dinas Kesehatan terkait informasi dan konfirmasi atas bencana kabut asap dan surat kepala Badan Metreologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Beringin Muara Teweh, bahwa kategori indeks standar pencemaran udara (ISPU) di Kabupaten Batara kategori sangat tidak sehat.
“Libur sekolah sementara ini diberlakukan mulai Jumat (25/9) sampai Rabu (30/9), sambil melihat kondisi kabut asap apakah berkurang atau bertambah,” kata Kadis Pendidikan, Elpi Epanop.
Dikatakannya, selama libur agar peserta didik diberi tugas belajar tambahan di rumah masing-masing sesuai dengan mata pelajaran di sekolah. Peserta didik yang diliburkan dihimbau agar membatasi kegiatan diluar rumah dan menggunakan tutup hidung (masker) bila harus keluar rumah.
Masa liburan sementara akibat cuaca kabut asap ini akan dipertimbangkan kembali, setelah melihat perkembangan cuaca kabut asap.
“Instruksi libur ini dilakukan melalui surat edaran yang ditandatangani BupatiBatara, Nadalsyah yang ditujukan kepada seluruh sekolah tersebar di sembilan kecamatan. Dan kita harapkan kabut asap yang melanda daerah ini segera menghilang sehingga aktivitas belajar dan mengajar kembali normal,” pungkasnya. (viv/vin)