SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Selasa, 29 September 2015 18:48
Ingin Ambil Air, Warga Diusir Satpam Perkebunan

PANGKALAN BANTENG – Kesulitan air bersih yang dirasakan warga Kecamatan Pangkalan Banteng rupanya tak mendapatkan perhatian perusahaan. Bahkan, satpam perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Amin Jaya malah mengusir warga yang hendak mengambil air bersih di sungai yang ada di lingkup kebun perusahaan.

Supri, warga Amin Jaya, mengaku diusir oleh satpam perusahaan pada saat hendak masuk ke wilayah perusahaan untuk mengambil air, Minggu (27/9) malam. Dia bersama istrinya dicegat oleh satpam yang menjaga pos keamanan di kawasan simpang logging Amin Jaya.

”Biasanya boleh mengambil, tapi tadi malam dilarang. Alasannya mengada-ada lagi, katanya sungai itu masuk wilayah perusahaan. Daripada ribut lebih baik saya pulang, karena waktu itu saya bersama istri,” ujarnya, Senin (28/9) siang.

Jika memang  dilarang mengambil air, kata Supri, kenapa tidak dari dulu. Padahal dia yang saat itu datang menggunakan mobil pick up.

”Saya dan tetangga patungan untuk beli tandon air dan saya kebagian yang mengambil airnya. Air kita pakai sendiri dan tidak dijual, kenapa dilarang. Seharusnya satpam tersebut tahu jika kondisi Amin Jaya mengalami kekeringan,” lanjutnya.

Ia berharap, pemerintah bisa segera turun tangan untuk mengatasi masalah tersebut. Sebab bencana kekeringan yang melanda tahun ini jelas lebih parah jika dibandingkan tahun kemarin.

”Kalau bisa perusahaan tersebut menegur satpam tersebut, kita ini kesusuahan mencari air kenapa dihalangi. Padahal sebelum perusahaan berdiri, wilayah pemukiman warga transmigran ini sudah ada,” terangnya.

Sementara itu, Plt Bupati Kobar Bambang Purwanto mengatakan, pihaknya telah mengumpulkan semua perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Kobar untuk membantu mencukupi kekurangan air bersih warga di sekitar perusahaan.

”Tidak perlu khawatir, kita sudah wajibkan perusahaan untuk membantu. Dan kita juga sudah panggil semua perusahaan. Kalau masih terjadi pelarangan mengambil air, nanti akan kita tegur langsung perusahaannya,” ujarnya.

Dijelaskannya, semua perusahaan perkebunan kini diwajibkan untuk membantu warga masyarakat yang berada di desa-desa di sekitarnya. Hal itu bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang mengalami kesulitan air bersih. (sla/yit)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 04 Juni 2025 15:51

Wabup Sampaikan Apresiasi Atas Persetujuan Satu Raperda

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto, menyampaikan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:50

Disdik Kobar Tunggu Petunjuk Implementasi

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melalui Dinas…

Rabu, 04 Juni 2025 15:48

Enam Fraksi Sepakat Cabut Perda BUMDes

PANGKALAN BUN– Enam fraksi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 04 Juni 2025 15:38

Wabup Ajak Masyarakat Tingkatkan Pola Hidup Sehat

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar), Suyanto…

Rabu, 04 Juni 2025 15:37

Bupati Tegas Berantas Pekat di Kobar

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menyatakan…

Rabu, 04 Juni 2025 15:23

Pembahasan Ranperda Tentang Kawasan Industri Ditunda

PANGKALAN BUN– Dari delapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang sedang…

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Senin, 02 Juni 2025 15:26

Pemkab Kobar Respon Keluhan Warga

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menunjukkan respon…

Senin, 02 Juni 2025 15:24

Waket DPRD Apresiasi Pelantikan Pengurus Pertina Kobar

PANGKALAN BUN - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Jumat, 30 Mei 2025 17:22

Pemkab Respon Usulan Masyarakat Terkait Infrastruktur

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merespons serius…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers