KASONGAN – e-PUPNS adalah Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) nasional yang merupakan kegiatan pemutakhiran data PNS yang dilakukan secara online dan dilaksanakan sejak bulan Juli dan berakhir pada Desember 2015. Untuk proses pemutakhiran data ini, setiap PNS memulai dengan melakukan pemeriksaan data yang tersedia dalam database kepegawaian di Badan Kepegawaian Nasional (BKN).
Selanjutnya PNS melakukan perbaikan data yang tidak sesuai serta menambahkan maupun melengkapi data yang belum lengkap pada database BKN secara online.
Namun dalam pelaksanaannya tidak sedikit PNS dilingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Katingan yang mengaku resah dan galau, lantaran kesulitan ketika mencoba masuk ke website BKN melalui portal https://pupns.bkn.go.id tersebut.
Menanggapi persoalan tersebut, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Katingan M Hasrun mengaku belum mengetahui kendala yang dialami sebagian besar PNS tersebut. Dirinya berspekulasi jika, kemungkinan terbesar sulitnya akses masuk itu lantaran pendaftaran serupa juga dilakukan PNS di seluruh dipenjuru negeri.
“Mungkin saja kondisinya seperti itu. Karena semua PNS di seluruh Indonesia juga mengakses ke portal BKN yang sama,” katanya, Jumat (4/9).
Lantaran diakses secara serentak dalam jumlah yang besar itulah, sebutnya yang diduga kuat mengakibatkan terjadinya lelet pada server. “Karena cuma satu tujuan saja, sehingga terjadi lelet pada server,” katanya.
Berkaitan dengan kendala di atas, dirinya menyarankan agar pendaftaran e-PUPNS dapat dilakukan di luar jam sibuk misalnya pada saat malam hari.
“Coba masuk malam saat malam hari saja. Mungkin karena diakses pada jam sibuk yang membuat lelet,” timpalnya.
Sementara itu, menurut keterangan dari salah seorang PNS yang bertugas di Setkretariat Daerah (Setda) yang enggan namanya disebutkan menjelaskan, sulitnya memasuki website BKN untuk melakukan pendataan ulang dan pemuktahiran data tersebut sudah berlangsung sejak dua hari terakhir.
“Saya sudah lakukan berulang kali, tapi tetap tidak dapat masuk. Apabila terus seperti ini, saya takut tidak terdaftar dalam database kepegawaian nasional dan dinyatakan berhenti atau pensiun,” keluhnya.
Untuk itu, dirinya meminta kepada BKD setempat untuk cepat mencarikan solusi berkaitan dengan kendala tersebut. Karena pihaknya takut, jika status kepegawaiannya dicabut lantaran masalah teknis seperti itu. “Kalau memang permasalahan itu karena servernya sibuk karena tidak mampu menampung seluruh Indonesia, seharusnya hal ini sudah diprediksi sebelumnya,” cetusnya.
Menurut pantauan wartawan ketika mencoba mengakses portal https://pupns.bkn.go.id pada Jumat (3/9) sekitar pukul 11.30 WIB dengan menggunakan fasilitas internet cepat milik PT. Telkom Kasongan. Hampir 20 menit sejak diakses, laman registrasi e-PUPNS pada website BKN tak kunjung muncul. Bahkan pada layar komputer hanya menunjukan proses loading yang serupa, tanpa ada sebuah kemajuan. (agg/fin)