SAMPIT – Ratun alias Hanafi (22) rekan Feri (24), pelaku pencurian di rumah pedagang kain Nursam akhirnya dibekuk polisi, Kamis (1/10).
Polisi harus menghadiahi timah panas di kaki Hanafi dan Feri karena mereka mencoba melawan saat dilakukan penangkapan.
Feri dan Hanafi menyatroni rumah Nursam di Jalan Tjilik Riwut Km 89, Desa Pundu, Kecamatan Cempaga Hulu, 25 September 2015 lalu. Keduanya berhasil menggasak uang Rp 69 juta.
“Setelah menangkap Feri pada 28 September 2015 lalu, kami mendapat informasi dan melakukan pengejaran terhadap Hanafi. Dia ditangkap di rumah warga,” ujar Kapolsek Cempaga Hulu Iptu I Gede Suarmayasa, Kamis (1/10).
Kelakuan Hanafi dan Feri ini sudah membuat warga Desa Pundu resah karena kerap mencuri. “Dia (Hanafi) tidak hanya sekali mencuri dan berdasarkan pengakuan warga pernah empat kali mencuri,” ucap Kapolsek. (rm-66/fm)