SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 05 Oktober 2015 21:11
Bokek, KPU Hanya Pasang Satu Baliho
Alat peraga kampanye (algaka) di sekitar Bundaran Pancasila

PANGKALAN BUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat mulai memasang alat peraga kampanye (algaka) di sekitar Bundaran Pancasila, Minggu (4/10). Algaka yang dipasang pun hanya satu set karena anggaran dari daerah yang minim.

Satu set baliho itu terdiri dari tiga baliho masing masing pasangan calon berukuran 4X7 meter yang terpampang di depan Monumen Palagan Sambi, kawasan Bundaran Pancasila. Para perwakilan pendukung masing-masing cagub-cawagub ikut hadir dalam pemasangan algaka. Sedangkan spanduk dan lainnya langsung diserahkan kepada masing-masing kecamatan.

Ketua KPU Kobar Samijan mengatakan, pihaknya telah memasang algaka Cagub-Cawagub Kalteng. Meski terlambat, pemasangan harus tetap dilakukan.

“Dari KPU Kobar hanya memasanga satu baliho yang berukuran besar. Hal ini sesuai kondisi keuangan daerah dan hanya cukup untuk masing-masing calon satu baliho di Kabupaten Kobar,” kata Samijan kemarin.

Pihaknya mengakui keterlambatan pemasangan baliho karena waktu pencetakan yang lama dan dana yang minim. “Semestinya sesuai ketentuan untuk pembiayan mengenai pembuatan baliho ini dari keuangan daerah. Harusnya ada lima, tapi kita hanya mampu membiayai satu baliho saja dan itu hanya ada di depan Monumen Palagan Sambi,” ujarnya.

KPU juga sudah jauh-jauh hari menyurati masing-masing tim sukses cagub-cawagub agar baliho yang lain bisa ditertibkan sendiri sampai batas waktu 6 Oktober.

“Namun kami masih memberi toleransi 1X24 jam. Jadi tanggal 7 Oktober kalau baliho masih ada semua, nanti Panwaslu dan Satpol PP yang akan bertindak menurunkan baliho,” ujarnya.

Menurutnya, semua baliho-baliho cagub yang bertebaran, baik itu yang mencantumkan nomor urut ataupun tidak, akan diturunkan. Adanya foto dari masing-masing pasangan calon itu sudah bentuk pelanggaran kampanye.

“Intinya KPU hanya mengeluarkan satu baliho. Selebihnya bisa diturunkan oleh Satpol PP dan panwaslu. Karena itu sudah melanggar ketentuan kampanye dan maisng-masing tim sukses pasangan calon sudah kita kasih surat,” bebernya. (rin/yit)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers