SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 05 Oktober 2015 21:11
Bokek, KPU Hanya Pasang Satu Baliho
Alat peraga kampanye (algaka) di sekitar Bundaran Pancasila

PANGKALAN BUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat mulai memasang alat peraga kampanye (algaka) di sekitar Bundaran Pancasila, Minggu (4/10). Algaka yang dipasang pun hanya satu set karena anggaran dari daerah yang minim.

Satu set baliho itu terdiri dari tiga baliho masing masing pasangan calon berukuran 4X7 meter yang terpampang di depan Monumen Palagan Sambi, kawasan Bundaran Pancasila. Para perwakilan pendukung masing-masing cagub-cawagub ikut hadir dalam pemasangan algaka. Sedangkan spanduk dan lainnya langsung diserahkan kepada masing-masing kecamatan.

Ketua KPU Kobar Samijan mengatakan, pihaknya telah memasang algaka Cagub-Cawagub Kalteng. Meski terlambat, pemasangan harus tetap dilakukan.

“Dari KPU Kobar hanya memasanga satu baliho yang berukuran besar. Hal ini sesuai kondisi keuangan daerah dan hanya cukup untuk masing-masing calon satu baliho di Kabupaten Kobar,” kata Samijan kemarin.

Pihaknya mengakui keterlambatan pemasangan baliho karena waktu pencetakan yang lama dan dana yang minim. “Semestinya sesuai ketentuan untuk pembiayan mengenai pembuatan baliho ini dari keuangan daerah. Harusnya ada lima, tapi kita hanya mampu membiayai satu baliho saja dan itu hanya ada di depan Monumen Palagan Sambi,” ujarnya.

KPU juga sudah jauh-jauh hari menyurati masing-masing tim sukses cagub-cawagub agar baliho yang lain bisa ditertibkan sendiri sampai batas waktu 6 Oktober.

“Namun kami masih memberi toleransi 1X24 jam. Jadi tanggal 7 Oktober kalau baliho masih ada semua, nanti Panwaslu dan Satpol PP yang akan bertindak menurunkan baliho,” ujarnya.

Menurutnya, semua baliho-baliho cagub yang bertebaran, baik itu yang mencantumkan nomor urut ataupun tidak, akan diturunkan. Adanya foto dari masing-masing pasangan calon itu sudah bentuk pelanggaran kampanye.

“Intinya KPU hanya mengeluarkan satu baliho. Selebihnya bisa diturunkan oleh Satpol PP dan panwaslu. Karena itu sudah melanggar ketentuan kampanye dan maisng-masing tim sukses pasangan calon sudah kita kasih surat,” bebernya. (rin/yit)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:46

Bupati Harapkan Satpol PP Disiplin Tegakkan Perda

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:45

Percantik Kota, Bupati Kobar Ajak PKL Diskusi

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Seluruh Fraksi Sepakati Enam Ranperda Jadi Perda

PANGKALAN BUN– Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Target Pemenuhan RTH 20 Persen Terealisasi Tahun Ini

PANGKALAN BUN– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Penerapan Program MBG Menunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto menyampaikan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:11

Jika Gagal, Dana Desa Taruhannya

PANGKALAN BUN - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 09 Juli 2025 10:49

Yayasan Al Azhar Launching SPPG

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar) Suyanto…

Rabu, 09 Juli 2025 10:48

Festival Danau Limau Meriahkan HUT Desa Wisata Lalang

PANGKALAN BUN – Festival Danau Limau dengan tema “Mengangkat Kearifan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:44

Eksekutif dan Legislatif Rampungkan Pembahasan Enam Ranperda

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama DPRD…

Selasa, 08 Juli 2025 17:07

Kobar Matangkan Persiapan Tuan Rumah PEDA KTNA XIV

PANGKALAN BUN – Menjelang pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers