SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 05 Oktober 2015 21:11
Bokek, KPU Hanya Pasang Satu Baliho
Alat peraga kampanye (algaka) di sekitar Bundaran Pancasila

PANGKALAN BUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat mulai memasang alat peraga kampanye (algaka) di sekitar Bundaran Pancasila, Minggu (4/10). Algaka yang dipasang pun hanya satu set karena anggaran dari daerah yang minim.

Satu set baliho itu terdiri dari tiga baliho masing masing pasangan calon berukuran 4X7 meter yang terpampang di depan Monumen Palagan Sambi, kawasan Bundaran Pancasila. Para perwakilan pendukung masing-masing cagub-cawagub ikut hadir dalam pemasangan algaka. Sedangkan spanduk dan lainnya langsung diserahkan kepada masing-masing kecamatan.

Ketua KPU Kobar Samijan mengatakan, pihaknya telah memasang algaka Cagub-Cawagub Kalteng. Meski terlambat, pemasangan harus tetap dilakukan.

“Dari KPU Kobar hanya memasanga satu baliho yang berukuran besar. Hal ini sesuai kondisi keuangan daerah dan hanya cukup untuk masing-masing calon satu baliho di Kabupaten Kobar,” kata Samijan kemarin.

Pihaknya mengakui keterlambatan pemasangan baliho karena waktu pencetakan yang lama dan dana yang minim. “Semestinya sesuai ketentuan untuk pembiayan mengenai pembuatan baliho ini dari keuangan daerah. Harusnya ada lima, tapi kita hanya mampu membiayai satu baliho saja dan itu hanya ada di depan Monumen Palagan Sambi,” ujarnya.

KPU juga sudah jauh-jauh hari menyurati masing-masing tim sukses cagub-cawagub agar baliho yang lain bisa ditertibkan sendiri sampai batas waktu 6 Oktober.

“Namun kami masih memberi toleransi 1X24 jam. Jadi tanggal 7 Oktober kalau baliho masih ada semua, nanti Panwaslu dan Satpol PP yang akan bertindak menurunkan baliho,” ujarnya.

Menurutnya, semua baliho-baliho cagub yang bertebaran, baik itu yang mencantumkan nomor urut ataupun tidak, akan diturunkan. Adanya foto dari masing-masing pasangan calon itu sudah bentuk pelanggaran kampanye.

“Intinya KPU hanya mengeluarkan satu baliho. Selebihnya bisa diturunkan oleh Satpol PP dan panwaslu. Karena itu sudah melanggar ketentuan kampanye dan maisng-masing tim sukses pasangan calon sudah kita kasih surat,” bebernya. (rin/yit)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 01 Juli 2025 15:36

Fraksi Golkar Dukung Penutupan THM Last Wolf di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Ketua Fraksi Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:43

BPBD Kobar Terima Kunjungan Kedutaan Besar Inggris

PANGKALAN BUN – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Kotawaringin…

Selasa, 01 Juli 2025 11:42

Tingkatkan Kepatuhan Masyarakat Bayar Pajak

PANGKALAN BUN – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Selasa, 01 Juli 2025 11:39

DPRD Kobar Minta Eksekutif Optimalkan Pendapatan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 30 Juni 2025 17:35

Bupati Sambangi DPR RI untuk Bahas Bandara Baru

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Senin, 30 Juni 2025 17:34

Pemkab Kobar Susun Standar Pelayanan MPP

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyelenggarakan Forum…

Senin, 30 Juni 2025 17:31

Komisi A Apresiasi Dinkes Kobar yang Melaksanakan Deteksi Dini Kanker Serviks

PANGKALAN BUN– Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memberikan…

Kamis, 26 Juni 2025 16:57

Satpol PP Kobar Tertibkan PKL dan Patroli Gabungan

PANGKALAN BUN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten…

Kamis, 26 Juni 2025 16:56

Kobar Siapkan Sarpras dan Atlet

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) mulai…

Kamis, 26 Juni 2025 16:51

Komisi A DPRD Kobar Tinjau Langsung Proses Penerimaan Murid Baru

PANGKALAN BUN – Komisi A DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers