SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 05 Oktober 2015 21:11
Bokek, KPU Hanya Pasang Satu Baliho
Alat peraga kampanye (algaka) di sekitar Bundaran Pancasila

PANGKALAN BUN - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat mulai memasang alat peraga kampanye (algaka) di sekitar Bundaran Pancasila, Minggu (4/10). Algaka yang dipasang pun hanya satu set karena anggaran dari daerah yang minim.

Satu set baliho itu terdiri dari tiga baliho masing masing pasangan calon berukuran 4X7 meter yang terpampang di depan Monumen Palagan Sambi, kawasan Bundaran Pancasila. Para perwakilan pendukung masing-masing cagub-cawagub ikut hadir dalam pemasangan algaka. Sedangkan spanduk dan lainnya langsung diserahkan kepada masing-masing kecamatan.

Ketua KPU Kobar Samijan mengatakan, pihaknya telah memasang algaka Cagub-Cawagub Kalteng. Meski terlambat, pemasangan harus tetap dilakukan.

“Dari KPU Kobar hanya memasanga satu baliho yang berukuran besar. Hal ini sesuai kondisi keuangan daerah dan hanya cukup untuk masing-masing calon satu baliho di Kabupaten Kobar,” kata Samijan kemarin.

Pihaknya mengakui keterlambatan pemasangan baliho karena waktu pencetakan yang lama dan dana yang minim. “Semestinya sesuai ketentuan untuk pembiayan mengenai pembuatan baliho ini dari keuangan daerah. Harusnya ada lima, tapi kita hanya mampu membiayai satu baliho saja dan itu hanya ada di depan Monumen Palagan Sambi,” ujarnya.

KPU juga sudah jauh-jauh hari menyurati masing-masing tim sukses cagub-cawagub agar baliho yang lain bisa ditertibkan sendiri sampai batas waktu 6 Oktober.

“Namun kami masih memberi toleransi 1X24 jam. Jadi tanggal 7 Oktober kalau baliho masih ada semua, nanti Panwaslu dan Satpol PP yang akan bertindak menurunkan baliho,” ujarnya.

Menurutnya, semua baliho-baliho cagub yang bertebaran, baik itu yang mencantumkan nomor urut ataupun tidak, akan diturunkan. Adanya foto dari masing-masing pasangan calon itu sudah bentuk pelanggaran kampanye.

“Intinya KPU hanya mengeluarkan satu baliho. Selebihnya bisa diturunkan oleh Satpol PP dan panwaslu. Karena itu sudah melanggar ketentuan kampanye dan maisng-masing tim sukses pasangan calon sudah kita kasih surat,” bebernya. (rin/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 09 Januari 2025 17:51

Ketua DPRD Dukung Pemkab Bantu Korban Puting Beliung

PANGKALAN BUN - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 06 Januari 2025 17:58

Pemkab Kobar Rencanakan Perbanyak Videotron

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) berencana…

Senin, 06 Januari 2025 17:55

Dorong Perbaikan Jalan Antar Desa di Pangkalan Banteng

PANGKALAN BUN – Kondisi jalan antar desa di Kecamatan Pangkalan…

Jumat, 03 Januari 2025 16:37

Awali Tahun 2025 Dengan Apel Pagi

PANGKALAN BUN – Memasuki hari pertama kerja tahun 2025, aparatur…

Jumat, 03 Januari 2025 16:32

Dewan Minta Pemkab Bereskan Antrean di SPBU

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua I DPRD Kobar H Rudi…

Kamis, 02 Januari 2025 14:12

Pemkab Bakal Tertibkan Distribusi BBM Subdisi

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bakal mengambil…

Kamis, 02 Januari 2025 14:07

Masalah Listrik dan PJU Masih Jadi Sorotan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers