SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 06 Oktober 2015 21:53
Terlilit Utang, Hendri Jual Sabu
Waka Polres Kotim Kompol Aditya Surya Dharma (kiri) menginterogasi pengedar sabu (pakai penutup wajah).

SAMPIT – Hendri Thio alias Eeng (51) ditangkap polisi karena mengedarkan sabu-sabu. Pelaku berdalih melakoni bisnis haram itu untuk membayar utang.

 “Saya bingung bayar utang, saya jual sabu saja, saya over kredit mobil dan uangnya untuk modal membeli sabu lalu dijual lagi,” ujar Eeng diwawancarai koran ini, Senin (5/10).

 Catatan kepolisian, 15 tahun lalu Eeng mendekam dalam ruang jeruji besi dengan kasus yang sama.

 Residivis itu kembali berulah, aksi jahatnya terbongkar setelah polisi menggerebek rumahnya di

Jalan Antang Barat III, Gang Hidayah, Kelurahan Sawahan, Ketapang, Minggu (4/10) sekira pukul 14.00 WIB.

 Dari pria keturunan Tionghoa ini, polisi menyita barang bukti 13 kantong plastik kecil berisi sabu-sabu. “Barbuk ditemukan tersimpan dalam saku jaket dan celana total berat sabu sekitar 17,02 gram atau senilai Rp 30 juta,” ungkap Waka Polres Kotim Kompol Aditya Surya Dharma saat gelar perkara di Polres Kotim, Senin (5/10).

 Adiyta menambahkan pihaknya juga menyita barang bukti lain seperti peralatan pakai sabu berupa korek api, plastik klip, timbangan, pipet dan alat takar.

 "Kasus ini masih kami kembangkan, pelaku membeli barang ini (sabu) dengan cara over kredit mobilnya, sebagian uangnya untuk beli sabu-sabu," jelasnya. (rm-66/fm)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers