NANGA BULIK – Sebanyak 227 orang Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Lamandau diambil sumpah janjinya, Kamis (15/10).
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Lamandau Drs H Sugiyarto digelar di aula kantor Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Lamandau.
Wabup Lamandau berharap agar setelah pengambilan sumpah janji ini para pegawai dapat menjalankan tugas sebagaimana mestinya yakni jujur, profesional, berdaya guna serta mampu memberikan pelayaan terbaik kepada masyarakat.
Sehingga kinerjanya dapat terukur, dapat dipertanggungjawabkan dan sesuai dengan yang ditargetkan.
Menurutnya dari hasil rapat koordinasi dengan Kemenpan-RB beberapa waktu lalu, pihaknya mendapatkan informasi tentang proses rekrutmen PNS kedepannya.
Di masa mendatang untuk menjadi PNS, tahapannya sangat berat. Selain tes CAT, ada juga tes lainnya seperti tes jurusan bidang kepegawaian yang dituju.
"Artinya, selain harus disyukuri, pilihan menjadi abdi Negara ini harus dapat dipertanggungjawabkan. Karena selain memiliki tugas melayani masyarakat, PNS juga bertanggungjawab atas kesejahteraan masyarakat di daerah yang ditempatinya," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPP Lamandau Dr Meigo mengatakan bahwa pengambilan sumpah PNS tersebut telah dilakukan berdasarkan undang-undang kepegawaian serta aturan yang mengatur tentang pengambilan sumpah dan janji pegawai.
"Dari 227 orang PNS yang diambil sumpah dan janjinya, sebanyak 136 PNS merupakan rekrutan tahun 2013 dan 91 orang PNS lama yang belum diambil sumpah dan janji," ujar Meigo.
Ia juga membeberkan bahwa dari 136 orang PNS, ada enam orang pegawai yang belum registrasi Pendataan Ulang Pegawai Negeri Sipil (PUPNS).
Karenanya, diharapkan kepada kepada enam orang tersebut segera menyerahkan berkas, PUPNS harus selesai bulan ini.(mex/fm)