SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 18 Oktober 2015 21:58
Kodim Sita 30 Sandal Kaligrafi
Kodim 1014 Pangkalan Bun bersama MUI, FKUB, serta Polres Kobar untuk menyita 30 pasang sandal bertuliskan dalam kaligrafi Surah Al-Ikhlas.

PANGKALAN BUN – Komando Distrik Militer (Kodim) 1014 Pangkalan Bun telah menyita 30 pasang sandal bertuliskan dalam kaligrafi Surah Al-Ikhlas. Penyitaan barang dari empat pedagang di sepanjang Jalan Pangeran Antasari, Kelurahan Mendawai, itu juga melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB), serta Polres Kobar.

Sandal dengan merk Glacio g-2079 itu dikhawatirkan menimbulkan masalah. Sebab, telapak kaki sandal tersebut bertuliskan kaligrafi Surah Al-Ikhlas yang akan terbaca dengan jelas jika mengecap di tanah.

Kodim 1014 akan mengusut tuntas terkait dugaan kasus penistaan agama. Keberadaan sandal asal Jawa Timur  ini masih diselidiki demi mengantisipasi terjadinya kesalahpahaman antarumat beragama.

Sejumlah sandal yang disita kemudian diserahkan kepada Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kobar Ustad Sholeh Anshori, untuk dimusnahkan dalam waktu dekat. 

Sementara itu, keempat pedagang mengaku tidak mengetahui sandal tersebut terdapat ayat suci Alquran. Pedagang baru mengetahui setelah dicontohkan oleh salah satu petugas yang meletakkan sandal tersebut di atas pasir. Bekas telapak sandal tersebut membentuk tulisan kaligrafi Surah Al-Ikhlas . 

Para pedagang tidak ditahan, tapi hanya diberikan teguran agar tidak mengulangi kembali perbuatannya dan teliti dalam memilih barang yang akan dijual kepada konsumen.

Penyitaan sandal berjalan kondusif tanpa ada peralawanan dari pedagang. Ada pun toko yang disita barang dagangnya adalah Toko Eka Jaya dengan pemilik Eka, Toko Semangat milik Sugiyanto, Toko Alfani milik Meliana, dan pedagang kaki lima atas nama Yuyun.

Menanggapi hal ini, Komandan Kodim 1014 Pangkalan Bun membenarkan adanya penyitaan 30 buah pasang sandal yang dilakukan anak buahnya beserta tim dari FKUB, MUI, dan Polres Kobar. Dirinya akan terus menjaring sandal kontroversial dari pedagang kaki lima dan pasar-pasar. Kodim juga mengimbau agar masyarakat tidak  terpancing dangan oknum-oknum yang  melecehkan salah satu agama yang memperkeruh suasana.

"Agar masyarakat Pangkalan Bun dan sekitarnya mengetahui dan sadar serta tidak mudah terprovokasi oleh oknum yang tidak senang terhadap kondisi yang kondusif di Pangkalan Bun, apalagi menghadapi pilkada, sekaligus sebagai antisipasi terhadap hal-hal yang tidak kita inginkan," ujar Suparman, melalui pesan singkat. (rm-70/yit)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers