SAMPIT – Bukannya mengajarkan hal-hal yang baik, Undato alias Undat (29) malah mengajak adik iparnya IR (15) berbuat jahat mencuri buah kelapa sawit.
IR yang merupakan pelajar SMP dari Desa Pondok Damar, Kecamatan Mentaya Hilir Utara, Kotawaringin Timur ini ikut dijebloskan dalam penjara bersama kakak iparnya.
Keduanya melancarkan aksi pencurian di kebun sawit milik PT Mustika Sembuluh (MS) pada Minggu (25/10) pagi.
Aksi keduanya kepergok satpam PT MS sewaktu hendak membawa kabur buah sawit hasil curian menggunakan mobil.
“Pengakuan dari terlapor, satu tersangka seorang pelajar. Kami sedang mencari kebenaran berdasarkan data di desa tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Kotim AKP M Ali Akbar yang membenarkan bahwa pihaknya sedang memeroses kasus pencurian di PT MS ini.
Sebelum ditangkap, kedua pelaku memanen dan memasukan buah sawit kedalam kendaraan roda empat dengan nomor polisi KH 8266 GJ di PT MS blok 263 divisi 2b.
“Saat ini tersangka sedang diproses sidik, tersangka sudah kami amankan,” jelas Ali. (rm-66/fm)