PALANGKA RAYA - Kalangan anggota DPRD Kota Palangka Raya, berupaya mendorong satuan kerja perangkat daerah lebih meningkatkan kinerja bagi pelayanan masyarakat di daerah tersebut.
"Kami berharap pejabat eselon IV, III, dan II memberi pelayanan maksimal kepada masyarakat, termasuk memajukan pada bidang pembangunan bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat," kata anggota Komisi B DPRD Nenie A Lambung, Rabu (28/10).
Semua pejabat yang dipercaya mengemban tugas di pemerintahan kota Palangka Raya diharapkan proaktif, dan bekerja sama melayani rakyat di bidang pembangunan. Satukan persepsi untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan daerah ini.
Dia mengatakan, kerja sama yang baik antara eksekutif dan legislatif akan berpengaruh terhadap kinerja pemerintah dalam pembangunan Kota Palangka Raya dalam segala bidang menuju masyarakat sejahtera dan makmur.
"Masih ada beberapa SKPD yang kinerjanya perlu ditingkatkan, terutama yang berhubungan dengan target pencapaian pendapatan asli daerah (PAD). Sedangkan pelayanan kepada masyarakat mengalami kemajuan dibandingkan sebelumnya," ucapnya.
Dia juga mengatakan, penerapan manajemen harus diarahkan pada peningkatan kinerja melalui proses yang sistematis. Perlu ada sistem untuk mencapai hasil optimal. Untuk koordinasi dan rekonsiliasi harus dilaksanakan secara rutin instansi.
Nenie mengingatkan pimpinan SKPD dapat melaksanakan pembenahan dan penataan administrasi secara menyeluruh, khususnya dalam pengelolaan barang milik daerah.
"SKPD juga harus lebih proaktif menindaklanjuti temuan atas hasil pemeriksaan BPK, BPKP, Inspektorat provinsi dan kota," tambahnya.
Apabila ini dapat dilaksanakan dengan baik, maka tidak tertutup kemungkinan pada tahun selanjutnya Pemerintah Kota (Pemkot) Palangka Raya dapat meraih predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) dari badan pemeriksa keuangan (BPK).
Dikesempatan sebelumnya, Wali Kota Palangka Raya HM Riban Satia meminta SKPD agar dapat berinovasi sehingga birokrasi dalam memberikan pelayanan dapat dipersingkat sehingga masyarakat tidak lagi merasakan pelayanan yang berbelit-belit.
"Kita harus memberi pelayanan yang terbaik bagi masyarakat. SKPD setidaknya punya kebijakan untuk memaksimalkan pelayanan," kata Riban.
Ia pun memberikan dukungannya terhadap SKPD yang ingin melakukan kerja sama dengan pihak lain seperti dengan universitas, tenaga ahli, dan lainnya dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan.
"SKPD silakan berinovasi, bekerja sama dengan berbagai pihak dalam meningkatkan kualitas pelayanan semisal untuk menciptakan program pelayanan terpadu dan inovasi teknologi. Saya juga minta SKPD jangan menunggu instruksi atau perintah dalam bekerja, tetapi kami, wali kota atau wakil wali kota, cukup sebagai wadah konsultasi," pungkasnya. (sho/vin)