SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PALANGKA

Jumat, 30 Oktober 2015 22:03
Bandar Dadu Gurak Ditangkap
DIAMANKAN: Kapolsek Sepang AKP Suyatno mengamankan tersangka kasus perjudian Hardy bersama barang bukti lapak dan dadu gurak di Mapolsek Sepang

KUALA KURUN – Kepolisian Sektor (Polsek) Sepang menangkap bandar judi dadu gurak. Tersangka bernama Hardy alias HAR (40) warga Desa Pangi Kecamatan Banama Tingang Kabupaten Pulang Pisau.

Hardy ditangkap saat membuka lapak dadu gurak di Desa Tumbang Empas Kecamatan Mihing Raya Kabupaten Gunung Mas (Gumas).

Kapolres Gumas AKBP Pria Premos SIK melalui Kapolsek Sepang AKP Suyatno mengungkapkan, penangkapan bermula ketika anggota Polsek Sepang melaksanakan patroli, menemukan tersangka sedang membuka lapak dadu gurak di depan sebuah warung di Desa Tumbang Empas Kecamatan Mihing Raya, Selasa malam (27/10) sekitar pukul 19.45 WIB.

“Tersangka sedang membuka lapak judi dadu gurak di depan warung, dan langsung melakukan penangkapan,” ucap Suyatno saat dihubungi wartawan, Kamis (29/10) pagi.

Selain mengamankan pelaku, kata dia, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa satu set mata dadu, satu lembar lapak dadu, satu lembar handuk, dan uang sebanyak Rp 1.467.000. Saat ini tersangka sudah diamankan dan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolsek Sepang.

“Tersangka kita jerat melanggar pasal 303 KUHP tentang Tindak Pidana Perjudian, dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara dan denda Rp 25 juta,” tegasnya. (arm/fm)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:50

Ratusan PNS Masih Mangkir, Laporkan Harta Kekayaan

<p>SAMPIT &ndash; Sebanyak 240 Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau Aparatur Sipil Negara di lingkup…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers