PANGKALAN BUN - Badan Lingkungan Hidup (BLH) menyatakan air Sungai Arut dan Sungai Kumai tercemar ringan. Kondisi ini diketahui melalui analisis daya tampung beban pencemaran pada Oktober lalu.
Kepala BLH Fahrizal Fitri mengatakan, pihaknya telah mengambil sampel air di sejumlah titik sungai pada bulan lalu. Derajat keasaman (pH) di Sungai Kumai masih di angka 7 (netral), sedangkan di Sungai Arut berada di angka 6 (asam). Jika pH di bawah tujuh, maka larutan dikatakan asam. Sedangkan di atas 7 maka disebut basa.
"Jadi ini lebih menggambarkan kondisi pada Oktober, dimana debit air sangat kecil karena musim kemarau," ucap Fitri, Kamis (12/11).
Fitri melanjutkan, Sungai Arut menunjukan kondisi yang baik pada Oktober. Hanya ada dua titik pantau yang masuk kategori cemar ringan dalam kategori baik sesuai dengan PP Nomor 82 Tahun 2001.
"Hasil pengkajiannya bahwa secara umum disampaikan, titik pantau Pangkut, Pandau dan Runtu termasuk kategori cemar ringan," katanya.
Fitri menambahkan, titik pantau di Jembatan Kelurahan Baru, Korindo, dan pertigaan Sungai Arut dan Sungai Lamandau itu dalam kondisi baik. Sedangkan di hulu Sungai Kumai, hilir Sungai Kumai dan muara Sungai Sekonyer masuk dalam kategori tercemar ringan.
Dia berharap segenap stakeholder menjaga kelestarian alam dengan meminimalisasi aktivitas manusia di sekitar mata air, perbaikan sanitasi serta penetapan zona perlindungan terhadap daerah tangkap mata air. (jok/yit)