SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 15 November 2015 21:28
Polisi Telusuri Penelantar Bayi di Pangkalan Banteng
BAYI - Kapolsek Pangkalan Banteng Menggendong Bayi saat mendatangi panti asuhan Yara Ario.

PANGKALAN BANTENG - Kepolisian Sektor Pangkalan Banteng terus menelusuri kasus penelantaran bayi di depan pintu Panti Asuhan Yara Ario, Desa Amin Jaya, Kecamatan Pangkalan Banteng.

Kapolsek Pangkalan Banteng Ipda Imam Sahrofi mengungkapkan, polisi masih kesulitan mencari orang tua atau pelaku pembuangan bayi karena ketiadaan saksi dan juga minimnya petunjuk.

"Orang yang menemukan bayi pertama kali tidak melihat langsung siapa yang meletakkan bayi di lokasi penemuan," ujarnya.

Saat ini, para polisi desa mulai melakukan penelusuran ke masing-masing desa binaannya untuk mengungkap kasus tersebut. "Kita juga coba kumpulkan  data ke bidan di desa- desa untuk mencari tahu ibu hamil yang diprediksi melahirkan di bulan November ini agar diketahui apakah di antara mereka sudah melahirkan atau belum," lanjutnya.

Pihaknya juga menegaskan agar panti asuhan tidak gampang menyerahkan bayi tersebut kepada siapapun tanpa persetujuan dari dinas sosial ataupun polsek.

"Kalau ada orang yang tiba-tiba mengaku atau ingin mengadopsi, jangan sampai langsung disetujui. Sebab sampai saat ini penelusuran siapa orang tua bayi masih dilakukan," katanya.

Ia menjelaskan, kalau ada pihak yang berniat mengadopsi harus melalui prosedur yang benar dengan diketahui oleh dinas terkait. Langkah ini untuk mempermudah pengawasan dan juga mencegah terjadinya KDRT ataupun penganiayaan seperti yang terjadi di Pangkalan Banteng baru-baru ini.

Pelaku pembuangan bayi atau penelantaran anak dapat dikenai pasal 76B dan 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Pasal 76B berbunyi, setiap orang dilarang menempatkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh melibatkan anak dalam situasi perlakuan salah dan penelantaran.

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial Kotawaringin Barat (Kobar), Gusti Nuraini mengatakan, pihaknya telah menerima laporan penemuan bayi tersebut. "Sudah ada laporan, sementara ini kita minta pihak panti asuhan untuk merawat bayi tersebut," katanya. (sla/yit)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers