PANGKALAN BUN - Pemilik Toko Emas Saudara, H. Roni, hampir saja kehilangan barang dagangan senilai Rp 6,5 juta. Kalung emas singapura seberat 27 gram dibawa konsumen tanpa membayar. Beruntung perhiasan itu bisa kembali ke pemilik toko
Yang berlokasi di Jalan Belimbing, Kelurahan Raja, Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Senin (17/11).
Kejadian berawal saat toko emas baru buka, H. Roni bersama istri melayani empat pembeli, termasuk wanita paruh baya yang menggunakan jilbab. Usai transaksi sekitar 15 menit, dirinya baru menyadari bahwa ada kalung emas yang terbawa oleh wanita tersebut.
Dirinya lantas mencari wanita tersebut. Saat ketemu, wanita tersebut langsung menyerahkan kalung yang terbawa. "Pas dicari ternyata dia mau menuju toko saya, dengan niat mengembalikan kalung itu," ujarnya
Roni melanjutkan, saat pertama datang ke toko, wanita tersebut masih menggunakan jilbab. Namun saat dicari dan ditemukan arah Pasar Indra Kencana (Pasar Lama), wanita tersebut sudah tidak menggunakan jilbab.
"Saya enggak mau perpanjang masalah, sudah kembali saja barangnya ya alhamdulillah, makanya saya lepaskan," ungkapnya.
Roni mengungkapkan, di Jalan Belimbing sendiri memang sering terjadi kasus perampokan, mengingat kawasan tersebut merupakan komplek pertokoan emas. "Kalau dia naik angkot atau ojek, bisa dikatakan maling membawa kabur barang, lah ini dia berniat mengembalikan ke toko," kata Roni. (jok/yit)