PANGKALAN BUN - Lima calon pegawai negeri sipil (CPNS) formasi 2014 yang sudah dinyatakan lulus namun nasibnya terkatung-katung mengadu ke Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kobar, Selasa (17/11). Mereka meminta wakil rakyat membantu menyelesaikan masalah yang dihadapinya.
Sebenarnya empat orang dinyatakan lulus dalam CPNS formasi 2014. Hanya saja, posisi keempatnya ini tidak linier dengan jurusan yang ditentukan sehingga pihak Kemenpan RB tidak mengeluarkan NIP. Mereka adalah Isromiati, Muhammad Rozak, Nia Virawati, dan Syamsul Bahri.
Satu CPNS juga belum menerima SK pengangkatan CPNS dari Pemkab Kobar, meski sudah lulus dan jurusan juga sudah tepat. Calon pegawai bernama Imam Wahyudi ini tidak hadir saat penyerahan SK oleh Bupati Kobar pada September lalu.
Andai tidak ada masalah, Syamsul Rizal bertugas di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Isromiati di Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda), Muhammad Rozak di Puskesmas Teluk Bogam, Nia Virawati di Dinas Kehutanan, dan Imam Wahyudi di Puskesmas Riam Durian.
Kini, Muhammad Rozak sebagai lulusan keperawatan justru sekarang menjadi kuli bangunan. Sedangkan yang lainnya ada yang masih bekerja di perbankan.
Kedatangan lima orang CPNS angkatan tahun 2014 ini diterima langsung oleh Ketua Komisi A DPRD Kobar Akhmad Subandi. Kelimanya menjelaskan hal yang dialami, termasuk ketidakjelasan status PNS.
Dalam pertemuan yang berlangsung sekitar satu jam tersebut, banyak hal yang disampaikan lima CPNS kepada ketua komisi A.
Syamsul Rizal mengatakan, dirinya sudah dinyatakan lulus dalam seleksi CPNS 2014. Namun setelah pengumuman, pihaknya mendapat kabar adanya kekeliruan soal pengambilan jurusan.
”Awalnya saya sudah seneng lulus dari hasil pengumuman. Tapi dalam perjalanannya ada ganjalan dan itu yang tidak kami ketahui. Tanya kepada BKD, juga tidak ada kepastian,” kata Syamsul.
Hal ini sudah disampaikan kepada Bupati Kobar Bambang Purwanto. Jawaban bupati hanya menenangkan sesaat dan hingga sekarang tidak ada kabar lagi. ”Pengumuman itu pada Februari 2015. Sampai November ini saya sudah sembilan bulan digantung tidak jelas. Saya sendiri sudah keluar dari pekerjaan lama di Lamandau dan nganggur,” ucapnya.
Syamsul dan empat rekan senasibnya berharap statusnya jelas seperti 87 orang seangkatan yang sudah menempati posisi baru di sejumlah instansi di lingkup Pemkab Kobar.
Sementara itu Ketua Komisi A DPRD Kobar Akhmad Subandi mengatakan, semua proses sudah dilalui lima CPNS, mulai administrasi berkas, mengikuti tes, dan dinyatakan lulus. ”Saya bakal perjuangkan hal ini, kasihan nasib kelima orang CPNS. Bahkan sebagian dari mereka ini sudah keluar dari pekerjaan lama dan malah jadi pengguran,” kata Akhmad Subandi kemarin.
Dirinya siap mendatangi Kemenpan RB untuk menanyakan permasalahan yang ada di Kobar. Pasalnya, sudah berlan-bulan berlalu dan tidak ada respon dari pusat.
”Sebenarnya saya baru tahu, karena kelima CPNS ini baru mengadu sekarang dan daerah tidak ada alasan lagi untuk tidak menyelesaikan hal ini,” tegasnya. (rin/yit)