SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 18 November 2015 21:57
Lima Nakhoda Terancam Pidana
DIPERIKSA : Para nakhoda saat diperiksa di Pos Polair Polda Kalteng di Kecamatan Kumai kemarin. Sementara itu Petugas dari Polair Polda Kalteng dan Polres Kobar memeriksa kapal-kapal milik nelayan yang ditangkap.

KUMAI – Nelayan dan nakhoda asal Jawa yang ditangkap di perairan Kobar, Sabtu (14/11) lalu, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Pos Polair Polda Kalteng di Kumai. Mereka merupakan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) dari lima kapal. 

Lima kapal yang diamankan yakni Kapal Motor (KM) Sumber Rejeki dari Rembang Jawa Tengah, KM Garuda Mas dari Indramayu, KM Gembol Rejeki, Indramayu, KM Bintang Terang dari Kecamatan Kumai, dan KM Bunga Barokah dari Indramayu. Lima Kapal tersebut jumlah 49 ABK dan lima nakhoda. 

Komandan Kapal Cucak Rawa 5004 AKP Yefri Dickson Ndolu mengatakan, penangkapan berawal saat pihaknya berpatroli di perairan Kalteng. Pihaknya mencurigai ada kapal nelayan yang bukan dari wilayah Kalteng.

Ia bersama 22 anggota kemudian mendekati kapal-kapal nelayan tersebut. Setelah diperiksa, mereka tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di luar wilayah mereka.

”Mereka ini izinnya hanya di wilayahnya sana, tetapi ternyata sampai ke perairan Kumai. Selain itu kapal yang digunakan sangat tidak layak menembus jarak sejauh ini,” terangnya.

Lima kapal ditangkap pada jam berbeda di hari yang sama. Lima kapal bersama 49 ABK langsung dibawa ke Pos Polair Polda Kalteng di Kecamatan Kumai. Mereka diperiksa terkait dokumen-dokumen kapal.

Penangkapan ini sebagai tindak lanjut adanya keluhan nelayan lokal yang kalah bersaing dengan nelayan luar daerah. ”Barang bukti selain kapal adalah ikan berbagai jenis yang masing-masing ada yang 1 ton, ada yang 2 ton dan beragam,” jelasnya.

Kasubdit Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Kalteng Kompol Agus Tri Waluyo menambahkan, belum ada yang ditetapkan tersangka, tetapi lima nakhoda bisa terancam pidana jika mengacu pada Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 pasal 93 dan 98. Ancamannya sampai enam tahun penjara.

Posisi kapal hingga kemarin masih berada di Pos Polair Polda Kalteng, termasuk para ABK.

Sementara lima kapten kapal atau nakhoda masih diperiksa intensif. Hingga kemarin mereka belum ditahan tetapi akan segera dibawa ke Polda Kalteng.  Sementara para ABK kemarin diberi pembinaan dan wawasan tentang nasionalisme dan hormat-menghormati antarnelayan.

Kasat Polair Polres Kobar AKP Wawan Arya Nanda menambahkan, para nelayan dari luar daerah perairan Kumai ini sudah sering meresahkan nelayan Kumai. Apalagi peralatan nelayan lokal belum sebaik nelayan Jawa. (sam/yit) 

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers