SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 18 November 2015 21:57
Lima Nakhoda Terancam Pidana
DIPERIKSA : Para nakhoda saat diperiksa di Pos Polair Polda Kalteng di Kecamatan Kumai kemarin. Sementara itu Petugas dari Polair Polda Kalteng dan Polres Kobar memeriksa kapal-kapal milik nelayan yang ditangkap.

KUMAI – Nelayan dan nakhoda asal Jawa yang ditangkap di perairan Kobar, Sabtu (14/11) lalu, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Pos Polair Polda Kalteng di Kumai. Mereka merupakan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) dari lima kapal. 

Lima kapal yang diamankan yakni Kapal Motor (KM) Sumber Rejeki dari Rembang Jawa Tengah, KM Garuda Mas dari Indramayu, KM Gembol Rejeki, Indramayu, KM Bintang Terang dari Kecamatan Kumai, dan KM Bunga Barokah dari Indramayu. Lima Kapal tersebut jumlah 49 ABK dan lima nakhoda. 

Komandan Kapal Cucak Rawa 5004 AKP Yefri Dickson Ndolu mengatakan, penangkapan berawal saat pihaknya berpatroli di perairan Kalteng. Pihaknya mencurigai ada kapal nelayan yang bukan dari wilayah Kalteng.

Ia bersama 22 anggota kemudian mendekati kapal-kapal nelayan tersebut. Setelah diperiksa, mereka tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di luar wilayah mereka.

”Mereka ini izinnya hanya di wilayahnya sana, tetapi ternyata sampai ke perairan Kumai. Selain itu kapal yang digunakan sangat tidak layak menembus jarak sejauh ini,” terangnya.

Lima kapal ditangkap pada jam berbeda di hari yang sama. Lima kapal bersama 49 ABK langsung dibawa ke Pos Polair Polda Kalteng di Kecamatan Kumai. Mereka diperiksa terkait dokumen-dokumen kapal.

Penangkapan ini sebagai tindak lanjut adanya keluhan nelayan lokal yang kalah bersaing dengan nelayan luar daerah. ”Barang bukti selain kapal adalah ikan berbagai jenis yang masing-masing ada yang 1 ton, ada yang 2 ton dan beragam,” jelasnya.

Kasubdit Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Kalteng Kompol Agus Tri Waluyo menambahkan, belum ada yang ditetapkan tersangka, tetapi lima nakhoda bisa terancam pidana jika mengacu pada Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 pasal 93 dan 98. Ancamannya sampai enam tahun penjara.

Posisi kapal hingga kemarin masih berada di Pos Polair Polda Kalteng, termasuk para ABK.

Sementara lima kapten kapal atau nakhoda masih diperiksa intensif. Hingga kemarin mereka belum ditahan tetapi akan segera dibawa ke Polda Kalteng.  Sementara para ABK kemarin diberi pembinaan dan wawasan tentang nasionalisme dan hormat-menghormati antarnelayan.

Kasat Polair Polres Kobar AKP Wawan Arya Nanda menambahkan, para nelayan dari luar daerah perairan Kumai ini sudah sering meresahkan nelayan Kumai. Apalagi peralatan nelayan lokal belum sebaik nelayan Jawa. (sam/yit) 

loading...

BACA JUGA

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 15 Agustus 2025 17:05

Fraksi NasDem DPRD Kobar Soroti Kerusakan Jalan di Sungai Tendang

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers