SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 18 November 2015 21:57
Lima Nakhoda Terancam Pidana
DIPERIKSA : Para nakhoda saat diperiksa di Pos Polair Polda Kalteng di Kecamatan Kumai kemarin. Sementara itu Petugas dari Polair Polda Kalteng dan Polres Kobar memeriksa kapal-kapal milik nelayan yang ditangkap.

KUMAI – Nelayan dan nakhoda asal Jawa yang ditangkap di perairan Kobar, Sabtu (14/11) lalu, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Pos Polair Polda Kalteng di Kumai. Mereka merupakan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) dari lima kapal. 

Lima kapal yang diamankan yakni Kapal Motor (KM) Sumber Rejeki dari Rembang Jawa Tengah, KM Garuda Mas dari Indramayu, KM Gembol Rejeki, Indramayu, KM Bintang Terang dari Kecamatan Kumai, dan KM Bunga Barokah dari Indramayu. Lima Kapal tersebut jumlah 49 ABK dan lima nakhoda. 

Komandan Kapal Cucak Rawa 5004 AKP Yefri Dickson Ndolu mengatakan, penangkapan berawal saat pihaknya berpatroli di perairan Kalteng. Pihaknya mencurigai ada kapal nelayan yang bukan dari wilayah Kalteng.

Ia bersama 22 anggota kemudian mendekati kapal-kapal nelayan tersebut. Setelah diperiksa, mereka tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di luar wilayah mereka.

”Mereka ini izinnya hanya di wilayahnya sana, tetapi ternyata sampai ke perairan Kumai. Selain itu kapal yang digunakan sangat tidak layak menembus jarak sejauh ini,” terangnya.

Lima kapal ditangkap pada jam berbeda di hari yang sama. Lima kapal bersama 49 ABK langsung dibawa ke Pos Polair Polda Kalteng di Kecamatan Kumai. Mereka diperiksa terkait dokumen-dokumen kapal.

Penangkapan ini sebagai tindak lanjut adanya keluhan nelayan lokal yang kalah bersaing dengan nelayan luar daerah. ”Barang bukti selain kapal adalah ikan berbagai jenis yang masing-masing ada yang 1 ton, ada yang 2 ton dan beragam,” jelasnya.

Kasubdit Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Kalteng Kompol Agus Tri Waluyo menambahkan, belum ada yang ditetapkan tersangka, tetapi lima nakhoda bisa terancam pidana jika mengacu pada Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 pasal 93 dan 98. Ancamannya sampai enam tahun penjara.

Posisi kapal hingga kemarin masih berada di Pos Polair Polda Kalteng, termasuk para ABK.

Sementara lima kapten kapal atau nakhoda masih diperiksa intensif. Hingga kemarin mereka belum ditahan tetapi akan segera dibawa ke Polda Kalteng.  Sementara para ABK kemarin diberi pembinaan dan wawasan tentang nasionalisme dan hormat-menghormati antarnelayan.

Kasat Polair Polres Kobar AKP Wawan Arya Nanda menambahkan, para nelayan dari luar daerah perairan Kumai ini sudah sering meresahkan nelayan Kumai. Apalagi peralatan nelayan lokal belum sebaik nelayan Jawa. (sam/yit) 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 September 2024 10:00

Anggota DPRD Kobar Ikuti Orientasi

PANGKALAN BUN - Untuk memahami ruang lingkup fungsi dan tugasnya,…

Rabu, 18 September 2024 10:10

DPRD Godok Naskah Akademik Raperda Pasar Sehat

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 13 September 2024 16:14

Ibu-Ibu DWP Dilatih Padamkan Kebakaran

PANGKALAN BUN - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kotawarigin Barat…

Kamis, 12 September 2024 10:29

Pohon Peneduh Perlu Pemeliharaan secara Rutin

PANGKALAN BUN - Pohon besar tumbang di Jalan Kawitan, Pangkalan…

Rabu, 11 September 2024 11:38

Pembentukan AKD Menunggu Pimpinan Definitif

PANGKALAN BUN - Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD…

Selasa, 10 September 2024 11:33

DPRD Kobar Dorong Sinergi Setiap OPD

PANGKALAN BUN – Ketua Sementara DPRD Kobar Siti Mukaromah menyoroti…

Senin, 09 September 2024 12:28

Dukung Pelatihan Bagi Pemandu Wisata

PANGKALAN BUN - Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Barat Siti Mukaromah…

Kamis, 05 September 2024 11:13

Mendorong Infrastruktur untuk Kemajuan Arut Utara

PANGKALAN BUN - Nina Erpida, salah satu anggota DPRD Kotawaringin…

Rabu, 04 September 2024 12:44

Inovasi Lentera Anak, Dukcapil Gandeng Faskes dan RSUD

  SUKAMARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sukamara…

Senin, 02 September 2024 15:19

DPRD Siapkan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

PANGKALAN BUN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers