SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 18 November 2015 21:57
Lima Nakhoda Terancam Pidana
DIPERIKSA : Para nakhoda saat diperiksa di Pos Polair Polda Kalteng di Kecamatan Kumai kemarin. Sementara itu Petugas dari Polair Polda Kalteng dan Polres Kobar memeriksa kapal-kapal milik nelayan yang ditangkap.

KUMAI – Nelayan dan nakhoda asal Jawa yang ditangkap di perairan Kobar, Sabtu (14/11) lalu, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Pos Polair Polda Kalteng di Kumai. Mereka merupakan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) dari lima kapal. 

Lima kapal yang diamankan yakni Kapal Motor (KM) Sumber Rejeki dari Rembang Jawa Tengah, KM Garuda Mas dari Indramayu, KM Gembol Rejeki, Indramayu, KM Bintang Terang dari Kecamatan Kumai, dan KM Bunga Barokah dari Indramayu. Lima Kapal tersebut jumlah 49 ABK dan lima nakhoda. 

Komandan Kapal Cucak Rawa 5004 AKP Yefri Dickson Ndolu mengatakan, penangkapan berawal saat pihaknya berpatroli di perairan Kalteng. Pihaknya mencurigai ada kapal nelayan yang bukan dari wilayah Kalteng.

Ia bersama 22 anggota kemudian mendekati kapal-kapal nelayan tersebut. Setelah diperiksa, mereka tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di luar wilayah mereka.

”Mereka ini izinnya hanya di wilayahnya sana, tetapi ternyata sampai ke perairan Kumai. Selain itu kapal yang digunakan sangat tidak layak menembus jarak sejauh ini,” terangnya.

Lima kapal ditangkap pada jam berbeda di hari yang sama. Lima kapal bersama 49 ABK langsung dibawa ke Pos Polair Polda Kalteng di Kecamatan Kumai. Mereka diperiksa terkait dokumen-dokumen kapal.

Penangkapan ini sebagai tindak lanjut adanya keluhan nelayan lokal yang kalah bersaing dengan nelayan luar daerah. ”Barang bukti selain kapal adalah ikan berbagai jenis yang masing-masing ada yang 1 ton, ada yang 2 ton dan beragam,” jelasnya.

Kasubdit Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Kalteng Kompol Agus Tri Waluyo menambahkan, belum ada yang ditetapkan tersangka, tetapi lima nakhoda bisa terancam pidana jika mengacu pada Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 pasal 93 dan 98. Ancamannya sampai enam tahun penjara.

Posisi kapal hingga kemarin masih berada di Pos Polair Polda Kalteng, termasuk para ABK.

Sementara lima kapten kapal atau nakhoda masih diperiksa intensif. Hingga kemarin mereka belum ditahan tetapi akan segera dibawa ke Polda Kalteng.  Sementara para ABK kemarin diberi pembinaan dan wawasan tentang nasionalisme dan hormat-menghormati antarnelayan.

Kasat Polair Polres Kobar AKP Wawan Arya Nanda menambahkan, para nelayan dari luar daerah perairan Kumai ini sudah sering meresahkan nelayan Kumai. Apalagi peralatan nelayan lokal belum sebaik nelayan Jawa. (sam/yit) 

loading...

BACA JUGA

Senin, 03 November 2025 16:11

DPRD Kobar Temui Menteri P2MI

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 17:54

Temui Menteri P2MI, DPRD Bahas Perluasan Peluang Kerja Warga Kobar ke Luar Negeri

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) melakukan konsultasi…

Sabtu, 01 November 2025 10:42

Infrastruktur Pedesaan Butuh Perhatian Pemerintah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 29 Oktober 2025 13:21

DPRD Kobar Dorong Pemkab Perkuat Ketahanan Pangan

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 27 Oktober 2025 13:08

Fraksi Golkar Dorong Optimalisasi Pendapatan Daerah dan Evaluasi Bagi Hasil Sawit

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Golkar DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 24 Oktober 2025 17:11

Komisi C DPRD Kobar Apresiasi DLH Aktif Tangani Pengelolaan Sampah hingga ke Desa

PANGKALAN BUN – Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 22 Oktober 2025 11:06

Fraksi Nasdem dan Gerindra Minta Pemkab Segera Tertibkan Distribusi BBM

PANGKALAN BUN – Antrean panjang kendaraan di sejumlah Stasiun Pengisian…

Senin, 20 Oktober 2025 11:52

Fraksi Gerindra Desak Rehabilitasi Ruang Kelas di SMPN 2 Arsel

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Jumat, 17 Oktober 2025 11:52

Fraksi PAN-PKS Minta Pemkab Kobar Serius Tangani Anak Putus Sekolah

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan Partai…

Rabu, 15 Oktober 2025 12:54

Fraksi Demokrasi Bangsa Desak Pemkab Kendalikan Harga Elpiji 3 Kg

PANGKALAN BUN – Fraksi Demokrasi Bangsa DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers