SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 18 November 2015 21:57
Lima Nakhoda Terancam Pidana
DIPERIKSA : Para nakhoda saat diperiksa di Pos Polair Polda Kalteng di Kecamatan Kumai kemarin. Sementara itu Petugas dari Polair Polda Kalteng dan Polres Kobar memeriksa kapal-kapal milik nelayan yang ditangkap.

KUMAI – Nelayan dan nakhoda asal Jawa yang ditangkap di perairan Kobar, Sabtu (14/11) lalu, hingga kini masih menjalani pemeriksaan di Pos Polair Polda Kalteng di Kumai. Mereka merupakan nakhoda dan anak buah kapal (ABK) dari lima kapal. 

Lima kapal yang diamankan yakni Kapal Motor (KM) Sumber Rejeki dari Rembang Jawa Tengah, KM Garuda Mas dari Indramayu, KM Gembol Rejeki, Indramayu, KM Bintang Terang dari Kecamatan Kumai, dan KM Bunga Barokah dari Indramayu. Lima Kapal tersebut jumlah 49 ABK dan lima nakhoda. 

Komandan Kapal Cucak Rawa 5004 AKP Yefri Dickson Ndolu mengatakan, penangkapan berawal saat pihaknya berpatroli di perairan Kalteng. Pihaknya mencurigai ada kapal nelayan yang bukan dari wilayah Kalteng.

Ia bersama 22 anggota kemudian mendekati kapal-kapal nelayan tersebut. Setelah diperiksa, mereka tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI) di luar wilayah mereka.

”Mereka ini izinnya hanya di wilayahnya sana, tetapi ternyata sampai ke perairan Kumai. Selain itu kapal yang digunakan sangat tidak layak menembus jarak sejauh ini,” terangnya.

Lima kapal ditangkap pada jam berbeda di hari yang sama. Lima kapal bersama 49 ABK langsung dibawa ke Pos Polair Polda Kalteng di Kecamatan Kumai. Mereka diperiksa terkait dokumen-dokumen kapal.

Penangkapan ini sebagai tindak lanjut adanya keluhan nelayan lokal yang kalah bersaing dengan nelayan luar daerah. ”Barang bukti selain kapal adalah ikan berbagai jenis yang masing-masing ada yang 1 ton, ada yang 2 ton dan beragam,” jelasnya.

Kasubdit Kasubdit Penegakan Hukum Direktorat Polair Polda Kalteng Kompol Agus Tri Waluyo menambahkan, belum ada yang ditetapkan tersangka, tetapi lima nakhoda bisa terancam pidana jika mengacu pada Undang-Undang Perikanan Nomor 45 Tahun 2009 pasal 93 dan 98. Ancamannya sampai enam tahun penjara.

Posisi kapal hingga kemarin masih berada di Pos Polair Polda Kalteng, termasuk para ABK.

Sementara lima kapten kapal atau nakhoda masih diperiksa intensif. Hingga kemarin mereka belum ditahan tetapi akan segera dibawa ke Polda Kalteng.  Sementara para ABK kemarin diberi pembinaan dan wawasan tentang nasionalisme dan hormat-menghormati antarnelayan.

Kasat Polair Polres Kobar AKP Wawan Arya Nanda menambahkan, para nelayan dari luar daerah perairan Kumai ini sudah sering meresahkan nelayan Kumai. Apalagi peralatan nelayan lokal belum sebaik nelayan Jawa. (sam/yit) 

loading...

BACA JUGA

Jumat, 30 Mei 2025 17:22

Pemkab Respon Usulan Masyarakat Terkait Infrastruktur

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merespons serius…

Jumat, 30 Mei 2025 17:21

Damkar Miliki Unit Baru Kapasitas 4000 Liter

PANGKALAN BUN–Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kesiapan menghadapi tantangan…

Jumat, 30 Mei 2025 17:19

Komisi C Minta Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Desa KBB

PANGKALAN BUN–Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 28 Mei 2025 17:09

Eks Pasar Tembaga Indah jadi Lokasi Kegiatan

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) menetapkan…

Rabu, 28 Mei 2025 17:08

Pemkab Kobar Siap Benahi 443 Titik PJU

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) berkomitmen…

Rabu, 28 Mei 2025 17:06

DPRD Apresiasi atas Raihan Opini WTP

PANGKALAN BUN – Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 28 Mei 2025 16:50

Penjualan Produk UKM Kobar Meningkat di Kalteng Expo

PANGKALAN BUN – Produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) asal…

Rabu, 28 Mei 2025 16:49

Kobar Raih Opini WTP Sebelas Kali Berturut-turut

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) kembali…

Rabu, 28 Mei 2025 16:42

Pemanfaatan Sampah Perlu Disosialisasikan kepada Masyarakat

PANGKALAN BUN– Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Senin, 26 Mei 2025 16:32

Wujudkan Kalimantan sebagai Masa Depan Indonesia

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Suyanto memimpin upacara…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers