KUMAI – Sejumlah nelayan di Kumai mengapresiasi tindakan kepolisian yang menangkapnya kapal nelayan asal Jawa yang mencari ikan di perairan Kobar. Jika tidak diberikan sanksi, akan menimbulkan konflik antarnelayan.
”Memang sudah seharusnya ditangkap karena tidak memiliki Surat Izin Penangkapan Ikan (SIPI). Mereka juga meresahkan nelayan lokal. Kami kalah alat dengan mereka,” jelas salah seorang nelayan di Tempat Pendaratan Ikan (TPI) Kumai.
Dari lima kapal yang diamankan Polair Mabes Polri, alat tangkap yang dimiliki para nelayan luar daerah tersebut cukup lengkap, termasuk pukat harimau. Ikan-ikan yang ditangkap juga bukan ikan tertentu, melainkan semua jenis ikan.
Kasubdit Gakum Polda Kalteng Kompol Agus Tri Waluyo menerangkan, para nelayan ini tidak hanya sekali datang di perairan Kumai. Mereka mengaku sudah beberapa kali.
Salah satu kapten kapal mengaku tidak tahu bahwa lokasi pencarian ikan sudah masuk wilayah Kalteng. Padahal pihaknya mengakui bahwa kapal yang dibawa tersebut dilengkapi dengan Global Positioning Sistem (GPS) yang dapat melihat dan menentukan lokasi.
Kasat Polair Polres Kobar AKP Wawan Arya Nanda menambahkan, pihaknya akan mengintensifkan patroli. Tidak menutup kemungkinan masih ada kapal nelayan lainnya yang berkeliaran di perairan Kumai. (sam/yit)