PANGKALAN BUN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Barat belum menurunkan alat peraga kampanye pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur Ujang Iskandar dan Jawawi.
"Kita bukan batal menurunkan APK Ujang-Jawawi, tetapi setelah melalui koordinasi dengan berbagai pihak termasuk kepolisian, kita tunda dulu dan kita akan berkirim surat ke KPU provinsi," jelas Ketua KPU Kobar Samijan.
Pihaknya mengakui telah menerima surat dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng perihal pembatalan Ujang Iskandar-Jawawi sebagai pasangan calon (paslon) Gubernur dan Wakil Gubernur, Jumat (20/11) malam. Surat tersebut berisi tentang perintah penurunkan APK bergambar Ujang Iskandar-Jawawi yang terletak di kawasan Bundaran Pancasila.
Menurutnya, APK Ujang-Jawawi di kabupaten lain memang sudah diturunkan, sedangkan APK di Kobar belum dicopot karena kondisi di Kobar berbeda. ”Kita akan berkirim surat ke KPU provinsi dalam waktu segera, terkait penurunan APK," jelas Samijan.
Penyelenggara pemilu di Kobar juga menggelar sosialisasi ke Universitas Antakusuma terkait partisipasi pemilih pemula. Hal itu sebagai langkah untuk menekan angka golongan putih. Mereka juga menyampaikan keputusan KPU RI perihal pencoretan pasangan Ujang Iskandar-Jawawi.
Keputusan KPU menganulir kepesertaan Ujang-Jawawi juga menjadi perbincangan hangat di Pangkalan Bun hingga pelosok kecamatan. Meski menuai kekecewaan bagi pendukung, namun situasi tetap aman. Seperti halnya di Kotawaringin Lama.
Kapolsek Kolam Iptu Tri Widodo meminta semua pihak untuk menyikapi situasi politik saat ini dengan bijaksana dan selalu menjaga keamanan. Semua pihak terutama para tokoh masyarakat, tokoh agama dan tim pemenangan untuk bersama-sama mengamankan keamanan ini sampai selesainya tahapan pilgub.
”Untuk sementara wilayah Kolam dalam keadaan kondusif,” katanya di Mapolsek Kolam, kemarin (21/11).
Hal serupa juga disampaikan Danramil Kolam 1014-03 Kapten Inf Glendang. Situasi Kolam aman terkendali. Dirinya mengigatkan agar warga selalu waspada adanya pihak-pihak tertentu yang memanfaatkan situasi saat ini.
Sementara itu Ketua Penitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Kolam H. Gusti Burhani mengakui telah mendengar adanya paslon gubernur yang digugurkan KPU. Namun dirinya belum menerima petunjuk dari KPU Kobar untuk menindaklanjuti hal ini. Karena itu dia meminta semua pihak untuk menahan diri dengan tidak melepas alat peraga kempanye (APK) yang difasilitasi KPU sebelum ada petunjuk resmi dari KPU.
Dari pantauan Koran Ini di Ibukota Kecamatan Kolam, alat peraga kampanye masih lengkap tiga pasangan, baik berupa spanduk ataupun umbul-umbul. (gst/sam/yit)