SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 23 November 2015 21:20
Saat Relokasi, Pedagang Harus Ikuti Aturan
SIDAK: Bupati Kobar Bambang Purwanto mengecek kesiapan pembangunan Pasar Indrasari.

PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Purwanto menegaskan kepada pedagang sayur dan ikan di Pasar Indrasari untuk tertib mengikuti aturan ketika direlokasi ke tempat yang baru. Mereka akan dipindahkan selama proses pengerjaan pasar berlangsung tahun depan.

Pasar yang akan dibangun hanya fokus pada lokasi yang pernah terbakar. Sedangkan sebagian pasar yang masih utuh tidak akan dibongkar.  

Proyek senilai Rp 20 miliar dari APBD Kobar akan menghasilkan pasar berlantai dua dengan konsep semi modern, dengan ukuran 40 meter x 80 meter, dan kapasitasnya 800 unit kios.

"Ini juga untuk kepentingan aktivitas pedagang dan pengunjung pasar agar nantinya bisa bertransaksi lebih nyaman dan tidak kumuh sehingga mampu meningkatkan daya beli dari masyarakat tersebut," kata Bambang saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Indrasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Minggu (22/11) pagi.

Bambang juga ingin memastikan kesiapan pasar saik yang akan disulap menjadi pasar modern pada tahun depan. "Kita harapkan sidak ini yang terakhir untuk mengecek kesiapan pembangunan pasar," ucap Bambang, Minggu (22/11).

Bambang menjelaskan, kunjungannya kali ini untuk menyatakan kesiapan pemerintah dalam pembangunan pasar dengan mengecek secara langsung kesiapan di lapangan. "Kegiatan ini dalam rangka untuk rencana memulai pembangunan pasar dari semi tradisional ke semi modern hal ini harus kita upayakan sesegera mungkin kita bangun," tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Pasar Kobar Abdul Wahab mengatakan, tidak akan ada rebutan kios setelah proyek pembangunan pasar selesai. Masing-masing pedagang sudah terdata. Pedagang yang berjualan di pasar semi modern akan diberi kartu tanda pengenal. 

"Total terdapat 800 unit yang terdiri dari 300 kios, 200 bak/kotak, dan 300 los/lapak. Diperkirakan lebih dari cukup untuk menampung pedagang. Hanya pedagang yang tidak punya kios saja yang diberi kios dan yang diutamakan adalah pedagang sayur dan ikan," ujar Wahab. (jok/yit)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 11 Juli 2025 17:46

Bupati Harapkan Satpol PP Disiplin Tegakkan Perda

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah bersama…

Jumat, 11 Juli 2025 17:45

Percantik Kota, Bupati Kobar Ajak PKL Diskusi

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Hj. Nurhidayah menegaskan…

Jumat, 11 Juli 2025 17:43

Seluruh Fraksi Sepakati Enam Ranperda Jadi Perda

PANGKALAN BUN– Seluruh fraksi di DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Target Pemenuhan RTH 20 Persen Terealisasi Tahun Ini

PANGKALAN BUN– Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Kamis, 10 Juli 2025 17:14

Penerapan Program MBG Menunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Suyanto menyampaikan…

Kamis, 10 Juli 2025 17:11

Jika Gagal, Dana Desa Taruhannya

PANGKALAN BUN - Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Rabu, 09 Juli 2025 10:49

Yayasan Al Azhar Launching SPPG

PANGKALAN BUN – Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Wabup Kobar) Suyanto…

Rabu, 09 Juli 2025 10:48

Festival Danau Limau Meriahkan HUT Desa Wisata Lalang

PANGKALAN BUN – Festival Danau Limau dengan tema “Mengangkat Kearifan…

Rabu, 09 Juli 2025 10:44

Eksekutif dan Legislatif Rampungkan Pembahasan Enam Ranperda

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama DPRD…

Selasa, 08 Juli 2025 17:07

Kobar Matangkan Persiapan Tuan Rumah PEDA KTNA XIV

PANGKALAN BUN – Menjelang pelaksanaan Pekan Daerah (PEDA) Kontak Tani…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers