SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Senin, 23 November 2015 21:20
Saat Relokasi, Pedagang Harus Ikuti Aturan
SIDAK: Bupati Kobar Bambang Purwanto mengecek kesiapan pembangunan Pasar Indrasari.

PANGKALAN BUN - Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Bambang Purwanto menegaskan kepada pedagang sayur dan ikan di Pasar Indrasari untuk tertib mengikuti aturan ketika direlokasi ke tempat yang baru. Mereka akan dipindahkan selama proses pengerjaan pasar berlangsung tahun depan.

Pasar yang akan dibangun hanya fokus pada lokasi yang pernah terbakar. Sedangkan sebagian pasar yang masih utuh tidak akan dibongkar.  

Proyek senilai Rp 20 miliar dari APBD Kobar akan menghasilkan pasar berlantai dua dengan konsep semi modern, dengan ukuran 40 meter x 80 meter, dan kapasitasnya 800 unit kios.

"Ini juga untuk kepentingan aktivitas pedagang dan pengunjung pasar agar nantinya bisa bertransaksi lebih nyaman dan tidak kumuh sehingga mampu meningkatkan daya beli dari masyarakat tersebut," kata Bambang saat inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Indrasari, Kelurahan Baru, Kecamatan Arut Selatan (Arsel), Minggu (22/11) pagi.

Bambang juga ingin memastikan kesiapan pasar saik yang akan disulap menjadi pasar modern pada tahun depan. "Kita harapkan sidak ini yang terakhir untuk mengecek kesiapan pembangunan pasar," ucap Bambang, Minggu (22/11).

Bambang menjelaskan, kunjungannya kali ini untuk menyatakan kesiapan pemerintah dalam pembangunan pasar dengan mengecek secara langsung kesiapan di lapangan. "Kegiatan ini dalam rangka untuk rencana memulai pembangunan pasar dari semi tradisional ke semi modern hal ini harus kita upayakan sesegera mungkin kita bangun," tuturnya.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi dan Pasar Kobar Abdul Wahab mengatakan, tidak akan ada rebutan kios setelah proyek pembangunan pasar selesai. Masing-masing pedagang sudah terdata. Pedagang yang berjualan di pasar semi modern akan diberi kartu tanda pengenal. 

"Total terdapat 800 unit yang terdiri dari 300 kios, 200 bak/kotak, dan 300 los/lapak. Diperkirakan lebih dari cukup untuk menampung pedagang. Hanya pedagang yang tidak punya kios saja yang diberi kios dan yang diutamakan adalah pedagang sayur dan ikan," ujar Wahab. (jok/yit)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 13 September 2025 09:23

Pemerataan Program MBG di Kobar Tunggu Verifikasi BGN

PANGKALAN BUN – Pemerataan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG)…

Kamis, 11 September 2025 10:26

DPRD Gelar Turnamen Burung Berkicau DPRD Cup V 2025

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 08 September 2025 12:20

DPRD Kobar Minta Peningkatan PAD Tak Membebani Rakyat

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) meminta agar…

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers