PANGKALAN BUN - Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Kotawaringin Barat segera menindaklanjuti keluhan warga tentang penumpukan sampah di Jalan Padat Karya, Kelurahan Kumai Hilir, Kecamatan Kumai.
Kasi Kebersihan Dinas Pekerjaan Umum Kobar Jumadianto mengatakan, sampah di Jalan Padat Karya sudah tinggi dan terlalu panjang sehingga penanganannya harus menggunakan alat berat.
”Kemungkinan satu atau dua hari ini kita akan bersihkan sampah di Jalan Padat Karya Kumai Hilir,” kata Jumadianto kemarin.
Sampah menumpuk karena menjadi tempat pembuangan jasa pengangkut sampah dan sampah kapal. Apalagi tanah yang digunakan untuk membuang sampah itu milik warga sehingga dinas harus ikut bertanggung jawab untuk membersihkan.
”Mestinya sampah tersebut harus dibuang ke TPA langsung karena menarik retribusi dari warga,” sebut Jumadianto.
Meski begitu, pihaknya mengakui petugas lalai terhadap penanganan sampah di Kecamatan Kumai. Kini dinas telah memecat mandor kebersihan. ”Sebenarnya dulu hanya sedikit saja, tapi karena mandornya kurang maksimal, makanya kita pecat,” jelasnya.
Dia mengungkapkan, volume sampah di Kumai selama ini terus mengalami peningkatan sehingga perlu jam lembur. Pihaknya juga mengimbau agar jasa pengangkutan sampah dari rumah rumah warga dan kapal itu membuang sampahnya ke TPA langsung.
“Nanti kita bakal berkoordinasi dengan sejumlah pihak untuk membicarakan hal ini sehingga nanti kasus penumpukan sampah di Jalan Padat Karya Kumai tidak terulang lagi. Mestinya dari pemilik jasa angkutan sampah langsung dibuang di TPA di Desa Pasir Panjang,” pungkasnya. (rin/yit)