SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 25 November 2015 20:56
Tuntut Pembayaran Penuh, Warga Tetap Tutup Jalan
GANTI RUGI: Penutupan jalan logging yang dilintasi kendaraan pengangkut kayu milik PT KTH di Desa Marga Mulya, Pangkalan Banteng.

PANGKALAN BANTENG - Penutupan jalan logging yang dilintasi kendaraan pengangkut kayu milik PT KTH tampaknya akan berlanjut. Meski diperbolehkan melintas, masyarakat Pangkalan Banteng yang memanfaatkan jalan tersebut mengaku was-was ketika melintas.

Terkait belum tuntasnya proses ganti rugi lahan, Pemerintah Kecamatan Pangkalan Banteng mengaku sudah berupaya melakukan mediasi, namun hasilnya mengambang. ”Sudah sering dimediasi, tapi tetap saja belum ada titik temu,” ujar Camat Pangkalan banteng Aliransah, Selasa (24/11) pagi.

Tuntutan ganti rugi lahan milik sejumlah warga di kawasan jalan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2008. Begitu dilakukan pembuatan jalan yang melintasi tanah warga, sebenarnya sudah dilakukan upaya penyelesaian yang difasilitasi pemerintah desa dan kecamatan. Karena tuntutan ganti rugi dari beberapa warga yang saat itu dinilai terlalu besar, maka perusahaan belum bisa merealisasikannya.

”Tahun 2008 itu sebagian sudah setuju dengan ganti rugi yang ditawarkan perusahaan, namun ada beberapa yang tidak setuju. Hingga akhirnya muncul kejadian penutupan jalan,” terangnya.

Dijelaskannya, permasalahan yang buntu di tingkat kecamatan ini sudah dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten Kobar tahun ini. Pihak perusahaan menginginkan bukti lengkap terkait kepemilikan warga atas lahan yang kini telah menjadi jalan di kawasan kilometer 16.

“Saat itu pihak warga langsung mengurus surat-surat ke BPN, dan BPN juga menyatakan bahwa tanah tersebut sudah bersertifikat sah,” katanya.

Permasalahan malah berlarut-larut hingga kini sampai munculnya tindakan penutupan jalan. Sementara itu, hasil perundingan yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan dan warga di Kantor Desa Marga Mulya, Senin (24/11), tampaknya tidak ditanggapi oleh perwakilan warga. Mereka tetap menuntut pembayaran 100 persen dan baru bersedia membuka jalan.

”Perundingan kemarin, kita tidak sepakat. Jadi harus bayar 100 persen baru kita buka jalan itu,” kata Sahrudin. (sla/yit)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 17 Juni 2025 16:06

Pengelolaan Koperasi Merah Putih Harus Inovatif

PANGKALAN BUN – Bupati Kotawaringin Barat (Kobar), Hj. Nurhidayah menegaskan…

Selasa, 17 Juni 2025 16:06

Bahas Pengawasan Tonase Kendaraan

PANGKALAN BUN – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar)…

Selasa, 17 Juni 2025 16:04

Ketua DPRD Apresiasi Percepatan Legalitas Koperasi Merah Putih

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin mengapresiasi…

Senin, 16 Juni 2025 17:26

Bupati Melepas Peserta Pawai Budaya dan Pembangunan HUT ke-422 Kutaringin

PANGKALAN BUN–Dalam rangka memperingati hari ulang tahun (HUT) ke-422 Kutaringin,…

Senin, 16 Juni 2025 17:25

Pemkab Balangan Kaji Tiru Sistem Lelang Parkir di Kobar

PANGKALAN BUN–Dalam upaya meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor…

Senin, 16 Juni 2025 17:24

Fraksi PDIP Soroti Keberadaan THM di Pasir Panjang

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) DPRD…

Jumat, 13 Juni 2025 17:40

Sosialisasikan Kerawanan Bencana Hingga Tingkat Desa

PANGKALAN BUN– Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan masyarakat terhadap potensi bencana,…

Jumat, 13 Juni 2025 17:40

Bangkitkan Semangat, Gelar Lomba Adipura Hingga Tingkat Desa

PANGKALAN BUN– Sebagai upaya membangkitkan semangat masyarakat dalam menjaga kebersihan…

Jumat, 13 Juni 2025 17:36

Pertegas Sektor Unggulan dalam Penyusunan RPJMD 2025–2029

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Kamis, 12 Juni 2025 17:25

Gerakan Jumat Bersih akan Digalakkan Kembali

PANGKALAN BUN – Dalam rangka menjaga kebersihan lingkungan dan memperindah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers