SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 25 November 2015 20:56
Tuntut Pembayaran Penuh, Warga Tetap Tutup Jalan
GANTI RUGI: Penutupan jalan logging yang dilintasi kendaraan pengangkut kayu milik PT KTH di Desa Marga Mulya, Pangkalan Banteng.

PANGKALAN BANTENG - Penutupan jalan logging yang dilintasi kendaraan pengangkut kayu milik PT KTH tampaknya akan berlanjut. Meski diperbolehkan melintas, masyarakat Pangkalan Banteng yang memanfaatkan jalan tersebut mengaku was-was ketika melintas.

Terkait belum tuntasnya proses ganti rugi lahan, Pemerintah Kecamatan Pangkalan Banteng mengaku sudah berupaya melakukan mediasi, namun hasilnya mengambang. ”Sudah sering dimediasi, tapi tetap saja belum ada titik temu,” ujar Camat Pangkalan banteng Aliransah, Selasa (24/11) pagi.

Tuntutan ganti rugi lahan milik sejumlah warga di kawasan jalan tersebut sudah terjadi sejak tahun 2008. Begitu dilakukan pembuatan jalan yang melintasi tanah warga, sebenarnya sudah dilakukan upaya penyelesaian yang difasilitasi pemerintah desa dan kecamatan. Karena tuntutan ganti rugi dari beberapa warga yang saat itu dinilai terlalu besar, maka perusahaan belum bisa merealisasikannya.

”Tahun 2008 itu sebagian sudah setuju dengan ganti rugi yang ditawarkan perusahaan, namun ada beberapa yang tidak setuju. Hingga akhirnya muncul kejadian penutupan jalan,” terangnya.

Dijelaskannya, permasalahan yang buntu di tingkat kecamatan ini sudah dilimpahkan ke Pemerintah Kabupaten Kobar tahun ini. Pihak perusahaan menginginkan bukti lengkap terkait kepemilikan warga atas lahan yang kini telah menjadi jalan di kawasan kilometer 16.

“Saat itu pihak warga langsung mengurus surat-surat ke BPN, dan BPN juga menyatakan bahwa tanah tersebut sudah bersertifikat sah,” katanya.

Permasalahan malah berlarut-larut hingga kini sampai munculnya tindakan penutupan jalan. Sementara itu, hasil perundingan yang telah dilakukan oleh pihak perusahaan dan warga di Kantor Desa Marga Mulya, Senin (24/11), tampaknya tidak ditanggapi oleh perwakilan warga. Mereka tetap menuntut pembayaran 100 persen dan baru bersedia membuka jalan.

”Perundingan kemarin, kita tidak sepakat. Jadi harus bayar 100 persen baru kita buka jalan itu,” kata Sahrudin. (sla/yit)

loading...

BACA JUGA

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Senin, 02 Juni 2025 15:26

Pemkab Kobar Respon Keluhan Warga

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menunjukkan respon…

Senin, 02 Juni 2025 15:24

Waket DPRD Apresiasi Pelantikan Pengurus Pertina Kobar

PANGKALAN BUN - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Jumat, 30 Mei 2025 17:22

Pemkab Respon Usulan Masyarakat Terkait Infrastruktur

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merespons serius…

Jumat, 30 Mei 2025 17:21

Damkar Miliki Unit Baru Kapasitas 4000 Liter

PANGKALAN BUN–Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kesiapan menghadapi tantangan…

Jumat, 30 Mei 2025 17:19

Komisi C Minta Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Desa KBB

PANGKALAN BUN–Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 28 Mei 2025 17:09

Eks Pasar Tembaga Indah jadi Lokasi Kegiatan

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) menetapkan…

Rabu, 28 Mei 2025 17:08

Pemkab Kobar Siap Benahi 443 Titik PJU

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) berkomitmen…

Rabu, 28 Mei 2025 17:06

DPRD Apresiasi atas Raihan Opini WTP

PANGKALAN BUN – Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 28 Mei 2025 16:50

Penjualan Produk UKM Kobar Meningkat di Kalteng Expo

PANGKALAN BUN – Produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) asal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers