SAMPIT – Sekitar 76 korban kebakaran di simpang 3 Baamang, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, masih menanti uluran bantuan sosial yang dijanjikan melalui Kementerian Sosial RI yang tak ada kabarnya hingga sekarang. Mereka berharap bantuan yang dijanjikan secepatnya direalisasikan.
Pada 2013 lalu, di Kecamatan Baamang terdapat dua lokasi kebakaran besar yang menghanguskan ratusan rumah milik warga. Pertama, di kompleks perumahan warga Keramat Kelurahan Baamang Hilir. Kedua, di simpang 3 Baamang RT 01, 02, dan 03 Kelurahan Baamang Tengah. Hanya kompleks perumahan warga Keramat yang mendapatkan bantuan dari Kemensos RI.
”Kami warga korban kebakaran simpang 3 Baamang Tengah ini juga dijanjikan akan mendapatkan bantuan sosial dari Kemensos RI. Sudah dua tahun berjalan belum ada kejelasannya hingga sekarang,” kata Ketua RT 02 M Nasir saat ditemui rumah petaknya, Minggu (29/11) pagi.
Menurutnya, korban kebakaran hanya sebatas menagih apa yang telah dijanjikan Pemkab Kotim untuk memperjuangkan nasib mereka hingga melobi Kemensos RI guna memberikan bantuan kemanusiaan tersebut.
”Kami juga menaruh harapan besar kepada Penjabat Bupati Kotim Godlin untuk memperjuangkannya, agar penantian korban kebakaran tidak sia-sia,” ucapnya didampingi seorang korban kebakaran lainnya.
Sebelumnya, Ketua RT 02 Muhammad Nasir sudah menyampaikan keluhan para korban kebakaran simpang 3 Baamang, ketika ada kunjungan kerja Penjabat Bupati Kotim ke Kecamatan Baamang-Seranau di balai pertemuan kantor Kecamatan Baamang.
Pada sesi tanya jawab, Nasir mengingatkan tentang tragedi 30 November 2013, yakni kebakaran hebat yang menghanguskan ratusan rumah termasuk rumah pribadinya (Nasir,Red). Hingga sekarang dirinya juga belum menerima bantuan bahkan tempat tinggalnya juga menyewa di barak.
Menanggapi hal tersebut, Penjabat Bupati Kotim Godlin mengatakan, keluhan yang disampaikan akan secepatnya dievaluasi dan dikoordinasikan dengan Pemprov Kalteng. “Ini akan secepatnya kami evaluasi, tentunya kami juga akan koordinasikan dengan Pemprov Kalteng karena usulan bantuan ke Kemensos RI ini ranahnya ada pemprov sedangkan pemkab hanya sebatas mengusulkan,” katanya.
Dia juga mempertanyakan, mengapa pada saat kunjung kerja itu dari Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kotim tidak hadir. Padahal, menurutnya, pertanyaan itu yang berwewenang untuk menjawab adalah dinas tersebut. ”Nanti akan kami panggil dinas sosialnya. Mereka nanti yang jelaskan,” pungkasnya. (fin/ign)