SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 02 Desember 2015 21:20
Judi Togel Diobrak-Abrik
BEBER KASUS : Para tersangka judi saat dilakukan konferensi pers di ruang Kasat Reskrim Polres Kobar kemarin (1/12).

PANGKALAN BUN – Jaringan judi togel beromset puluhan juta rupiah diobrak-abrik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada, Minggu (29/11) pukul 13.00 WIB.

Kepolisian mengendus tempat berjualan kupon putih (kupu) di Pangkalan Tiga. Setelah diketahui kebenarannya, mereka langsung menggerebek dan mengamankan dua tersangka berinisial L dan N, warga Pangkalan Lada. Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gambar shio, ponsel, kalkulator, alat tulis dan uang masing-masing Rp 2,2 juta dan Rp 1,3 juta.

Dari penggerebekan di lokasi tersebut, polisi juga mengungkap bandar judi togel di Jalan Hasanuddin RT 09 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Di lokasi kedua ini terdapat empat pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah. Polisipun segera datang ke lokasi tersebut sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama.

Saat digedor, mereka tidak mau membuka pintu. Polisi akhirnya mendobrak dan keempat pelaku judi tersebut diringkus bersama barang bukti lainnya seperti laptop, kalkulator, ponsel serta kelengkapan judi togel lainnya. Selain itu juga diamakan uang sekitar Rp 13 juta yang diduga dari hasil judi.

”Jumlah pelaku judi ini ada enam orang, semuanya kita amankan dan kita jadikan tersangka. Sementara barang bukti uang sekitar Rp 16 juta lebih,” beber Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Andreas Alek Danatara Selasa (1/12).

Dari penggerebekan judi togel ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Diduga masih ada jaringan lainnya yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Para pelaku yang ditangkap mayoritas adalah buruh serabutan dan sebagian pedagang. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 19 September 2024 10:00

Anggota DPRD Kobar Ikuti Orientasi

PANGKALAN BUN - Untuk memahami ruang lingkup fungsi dan tugasnya,…

Rabu, 18 September 2024 10:10

DPRD Godok Naskah Akademik Raperda Pasar Sehat

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kotawaringin Barat…

Jumat, 13 September 2024 16:14

Ibu-Ibu DWP Dilatih Padamkan Kebakaran

PANGKALAN BUN - Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Kotawarigin Barat…

Kamis, 12 September 2024 10:29

Pohon Peneduh Perlu Pemeliharaan secara Rutin

PANGKALAN BUN - Pohon besar tumbang di Jalan Kawitan, Pangkalan…

Rabu, 11 September 2024 11:38

Pembentukan AKD Menunggu Pimpinan Definitif

PANGKALAN BUN - Pembentukan alat kelengkapan dewan (AKD) di DPRD…

Selasa, 10 September 2024 11:33

DPRD Kobar Dorong Sinergi Setiap OPD

PANGKALAN BUN – Ketua Sementara DPRD Kobar Siti Mukaromah menyoroti…

Senin, 09 September 2024 12:28

Dukung Pelatihan Bagi Pemandu Wisata

PANGKALAN BUN - Ketua Sementara DPRD Kotawaringin Barat Siti Mukaromah…

Kamis, 05 September 2024 11:13

Mendorong Infrastruktur untuk Kemajuan Arut Utara

PANGKALAN BUN - Nina Erpida, salah satu anggota DPRD Kotawaringin…

Rabu, 04 September 2024 12:44

Inovasi Lentera Anak, Dukcapil Gandeng Faskes dan RSUD

  SUKAMARA - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Sukamara…

Senin, 02 September 2024 15:19

DPRD Siapkan Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan

PANGKALAN BUN– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers