SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 02 Desember 2015 21:20
Judi Togel Diobrak-Abrik
BEBER KASUS : Para tersangka judi saat dilakukan konferensi pers di ruang Kasat Reskrim Polres Kobar kemarin (1/12).

PANGKALAN BUN – Jaringan judi togel beromset puluhan juta rupiah diobrak-abrik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada, Minggu (29/11) pukul 13.00 WIB.

Kepolisian mengendus tempat berjualan kupon putih (kupu) di Pangkalan Tiga. Setelah diketahui kebenarannya, mereka langsung menggerebek dan mengamankan dua tersangka berinisial L dan N, warga Pangkalan Lada. Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gambar shio, ponsel, kalkulator, alat tulis dan uang masing-masing Rp 2,2 juta dan Rp 1,3 juta.

Dari penggerebekan di lokasi tersebut, polisi juga mengungkap bandar judi togel di Jalan Hasanuddin RT 09 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Di lokasi kedua ini terdapat empat pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah. Polisipun segera datang ke lokasi tersebut sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama.

Saat digedor, mereka tidak mau membuka pintu. Polisi akhirnya mendobrak dan keempat pelaku judi tersebut diringkus bersama barang bukti lainnya seperti laptop, kalkulator, ponsel serta kelengkapan judi togel lainnya. Selain itu juga diamakan uang sekitar Rp 13 juta yang diduga dari hasil judi.

”Jumlah pelaku judi ini ada enam orang, semuanya kita amankan dan kita jadikan tersangka. Sementara barang bukti uang sekitar Rp 16 juta lebih,” beber Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Andreas Alek Danatara Selasa (1/12).

Dari penggerebekan judi togel ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Diduga masih ada jaringan lainnya yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Para pelaku yang ditangkap mayoritas adalah buruh serabutan dan sebagian pedagang. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 28 November 2025 12:00

Enam Fraksi Sepakati Tiga Raperda Ditetapkan Jadi Perda

PANGKALAN BUN – Setelah melalui proses pembahasan yang cukup panjang,…

Rabu, 26 November 2025 10:05

Minta Pemkab Lebih Perhatikan Guru di Pelosok

PANGKALAN BUN – Memperingati Hari Guru Nasional 2025, Ketua Komisi…

Senin, 24 November 2025 09:47

Sinergi Membangun Kobar, DPRD Harapkan Kolaborasi Antarinstansi Makin Solid

PANGKALAN BUN – Ketua DPRD Kotawaringin Barat (Kobar), Mulyadin, menekankan…

Rabu, 19 November 2025 12:59

DPRD Kobar Soroti Penurunan Voltase di Desa Melawen, Warga Keluhkan Kerusakan Peralatan Listrik

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menyoroti persoalan…

Selasa, 18 November 2025 13:27

APBD Turun Rp300 Miliar, OPD Diminta Sesuaikan Program

PANGKALAN BUN – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten…

Sabtu, 15 November 2025 10:05

Tiga Raperda Rampung Dibahas DPRD dan Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang diajukan…

Rabu, 12 November 2025 12:43

Ketua DPRD Kobar Apresiasi Wajib Pajak Dukung Peningkatan PAD

PANGKALAN BUN – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten…

Senin, 10 November 2025 12:28

DPRD Kobar Apresiasi Nikah Massal dan Pasar Murah di Arut Utara

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 08 November 2025 12:48

DPRD Kobar Konsultasi ke OJK, Bahas Maraknya Investasi Ilegal dan Penipuan Online

PANGKALAN BUN – Meningkatnya laporan masyarakat terkait penipuan investasi ilegal…

Rabu, 05 November 2025 12:40

Fraksi Gerindra Soroti Infrastruktur Jalan dan Drainase di Kobar

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai Gerindra DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers