SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 02 Desember 2015 21:20
Judi Togel Diobrak-Abrik
BEBER KASUS : Para tersangka judi saat dilakukan konferensi pers di ruang Kasat Reskrim Polres Kobar kemarin (1/12).

PANGKALAN BUN – Jaringan judi togel beromset puluhan juta rupiah diobrak-abrik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada, Minggu (29/11) pukul 13.00 WIB.

Kepolisian mengendus tempat berjualan kupon putih (kupu) di Pangkalan Tiga. Setelah diketahui kebenarannya, mereka langsung menggerebek dan mengamankan dua tersangka berinisial L dan N, warga Pangkalan Lada. Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gambar shio, ponsel, kalkulator, alat tulis dan uang masing-masing Rp 2,2 juta dan Rp 1,3 juta.

Dari penggerebekan di lokasi tersebut, polisi juga mengungkap bandar judi togel di Jalan Hasanuddin RT 09 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Di lokasi kedua ini terdapat empat pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah. Polisipun segera datang ke lokasi tersebut sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama.

Saat digedor, mereka tidak mau membuka pintu. Polisi akhirnya mendobrak dan keempat pelaku judi tersebut diringkus bersama barang bukti lainnya seperti laptop, kalkulator, ponsel serta kelengkapan judi togel lainnya. Selain itu juga diamakan uang sekitar Rp 13 juta yang diduga dari hasil judi.

”Jumlah pelaku judi ini ada enam orang, semuanya kita amankan dan kita jadikan tersangka. Sementara barang bukti uang sekitar Rp 16 juta lebih,” beber Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Andreas Alek Danatara Selasa (1/12).

Dari penggerebekan judi togel ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Diduga masih ada jaringan lainnya yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Para pelaku yang ditangkap mayoritas adalah buruh serabutan dan sebagian pedagang. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Sabtu, 07 Desember 2024 20:50

Pawai Nasi Adab Jadi Puncak Perayaan HUT Kotawaringin Barat ke-65

PANGKALAN BUN – Pawai Nasi Adab, salah satu tradisi budaya…

Jumat, 06 Desember 2024 10:10

Pemkab Kampanye Pencegahan dan Pengendalian HIV-AIDS

PANGKALAN BUN - Kasus Human Immunodeficiency Virus (HIV) dan Acquired…

Rabu, 04 Desember 2024 18:58

Dispursip Kobar Luncurkan Buku Baru untuk Perkuat Literasi di Masyarakat Kotawaringin Barat

PANGKALAN BUN – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 04 Desember 2024 18:38

Dinas PUPR Kobar Akan Bangun Ring Kanal Atasi Banjir di Desa Rungun

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Selasa, 03 Desember 2024 18:42

Pilkada Selesai, Masyarakat Kobar Diimbau Kembali ke Rutinitasnya dan Tetap Menjaga Kedamaian

PANGKALAN BUN – Masyarakat Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) telah menyelesaikan…

Senin, 02 Desember 2024 20:44

Sekda: Pemkab Kobar Mulai Terapkan Sistem Kearsipan Berbasis Digital

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar…

Senin, 02 Desember 2024 15:37

Desa Berbasis Green Economy jadi Masuk Proyek Pengembangan di Pemkab Kobar

PANGKALAN BUN – Dalam rangka memperkuat sektor-sektor potensial seperti pertanian,…

Senin, 02 Desember 2024 14:46

RSUD Sultan Imanuddin Terima Kunjungan Studi Banding RSUD dr. Doris Sylvanus

PANGKALAN BUN – RSUD Sultan Imanuddin (RSSI) Pangkalan Bun menerima…

Senin, 02 Desember 2024 14:29

Gerak Cepat Dinas PUPR Kobar Perbaiki Kerusakan Jembatan Tatas

PANGKALAN BUN – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR)…

Senin, 02 Desember 2024 12:58

Dispursip Kobar Kenalkan Aplikasi SIKN dan JIKN

PANGKALAN BUN - Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) terus berupaya…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers