SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 02 Desember 2015 21:20
Judi Togel Diobrak-Abrik
BEBER KASUS : Para tersangka judi saat dilakukan konferensi pers di ruang Kasat Reskrim Polres Kobar kemarin (1/12).

PANGKALAN BUN – Jaringan judi togel beromset puluhan juta rupiah diobrak-abrik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada, Minggu (29/11) pukul 13.00 WIB.

Kepolisian mengendus tempat berjualan kupon putih (kupu) di Pangkalan Tiga. Setelah diketahui kebenarannya, mereka langsung menggerebek dan mengamankan dua tersangka berinisial L dan N, warga Pangkalan Lada. Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gambar shio, ponsel, kalkulator, alat tulis dan uang masing-masing Rp 2,2 juta dan Rp 1,3 juta.

Dari penggerebekan di lokasi tersebut, polisi juga mengungkap bandar judi togel di Jalan Hasanuddin RT 09 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Di lokasi kedua ini terdapat empat pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah. Polisipun segera datang ke lokasi tersebut sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama.

Saat digedor, mereka tidak mau membuka pintu. Polisi akhirnya mendobrak dan keempat pelaku judi tersebut diringkus bersama barang bukti lainnya seperti laptop, kalkulator, ponsel serta kelengkapan judi togel lainnya. Selain itu juga diamakan uang sekitar Rp 13 juta yang diduga dari hasil judi.

”Jumlah pelaku judi ini ada enam orang, semuanya kita amankan dan kita jadikan tersangka. Sementara barang bukti uang sekitar Rp 16 juta lebih,” beber Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Andreas Alek Danatara Selasa (1/12).

Dari penggerebekan judi togel ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Diduga masih ada jaringan lainnya yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Para pelaku yang ditangkap mayoritas adalah buruh serabutan dan sebagian pedagang. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 03 September 2025 16:59

Sri Lestari Apresiasi Masyarakat Kobar Jaga Kondusivitas Daerah

PANGKALAN BUN – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Barat (Kobar),…

Senin, 01 September 2025 14:42

DPRD Kobar Sahkan 13 Perda, Harap Beri Manfaat Nyata bagi Daerah

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Senin, 01 September 2025 12:42

Perkuat Kepedulian Sosial, PT GSPP Tingkatkan Infrastruktur Pendidikan dan Desa di Sungai Pakit

PANGKALAN BUN – PT Astra Agro Lestari Tbk (Astra Agro)…

Jumat, 29 Agustus 2025 10:26

DPRD dan Pemkab Kobar Siapkan Tiga Raperda untuk Dibahas

PANGKALAN BUN – DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bersama Pemerintah…

Rabu, 27 Agustus 2025 11:55

Senam Merah Putih Perkuat Jalinan DPRD dan Pemkab

PANGKALAN BUN– DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menggelar kegiatan senam…

Senin, 25 Agustus 2025 15:37

DPRD Kobar Dukung Pemda Pertahankan Lahan Demplot Pertanian

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Sabtu, 23 Agustus 2025 12:05

Masa Sidang III, DPRD dan Pemkab Kobar Tetapkan 13 Perda

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 20 Agustus 2025 13:19

DPRD Kobar Apresiasi Kemeriahan HUT RI

PANGKALAN BUN – Anggota DPRD Kotawaringin Barat (Kobar) dari Fraksi…

Senin, 18 Agustus 2025 16:04

DPRD Kobar Gelar Rapat Paripurna Dengarkan Pidato Kenegaraan Presiden

PANGKALAN BUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Jumat, 15 Agustus 2025 17:05

Fraksi NasDem DPRD Kobar Soroti Kerusakan Jalan di Sungai Tendang

PANGKALAN BUN – Fraksi Partai NasDem DPRD Kabupaten Kotawaringin Barat…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers