SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Rabu, 02 Desember 2015 21:20
Judi Togel Diobrak-Abrik
BEBER KASUS : Para tersangka judi saat dilakukan konferensi pers di ruang Kasat Reskrim Polres Kobar kemarin (1/12).

PANGKALAN BUN – Jaringan judi togel beromset puluhan juta rupiah diobrak-abrik Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kotawaringin Barat (Kobar) di Desa Pangkalan Tiga, Kecamatan Pangkalan Lada, Minggu (29/11) pukul 13.00 WIB.

Kepolisian mengendus tempat berjualan kupon putih (kupu) di Pangkalan Tiga. Setelah diketahui kebenarannya, mereka langsung menggerebek dan mengamankan dua tersangka berinisial L dan N, warga Pangkalan Lada. Selain dua tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa gambar shio, ponsel, kalkulator, alat tulis dan uang masing-masing Rp 2,2 juta dan Rp 1,3 juta.

Dari penggerebekan di lokasi tersebut, polisi juga mengungkap bandar judi togel di Jalan Hasanuddin RT 09 Kelurahan Sidorejo Kecamatan Arsel, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar). Di lokasi kedua ini terdapat empat pelaku yang sedang bersembunyi di sebuah rumah. Polisipun segera datang ke lokasi tersebut sekitar pukul 17.00 WIB pada hari yang sama.

Saat digedor, mereka tidak mau membuka pintu. Polisi akhirnya mendobrak dan keempat pelaku judi tersebut diringkus bersama barang bukti lainnya seperti laptop, kalkulator, ponsel serta kelengkapan judi togel lainnya. Selain itu juga diamakan uang sekitar Rp 13 juta yang diduga dari hasil judi.

”Jumlah pelaku judi ini ada enam orang, semuanya kita amankan dan kita jadikan tersangka. Sementara barang bukti uang sekitar Rp 16 juta lebih,” beber Kapolres Kobar AKBP Heska Wahyu Widodo melalui Kasat Reskrim AKP Andreas Alek Danatara Selasa (1/12).

Dari penggerebekan judi togel ini, polisi masih melakukan pengembangan lebih lanjut. Diduga masih ada jaringan lainnya yang beroperasi secara sembunyi-sembunyi.

Para pelaku dijerat dengan pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman 10 tahun penjara. Para pelaku yang ditangkap mayoritas adalah buruh serabutan dan sebagian pedagang. (sam/yit)

loading...

BACA JUGA

Senin, 02 Juni 2025 15:27

Suyanto Pimpin Upacara Peringatan Hari Lahir Pancasila

PANGKALAN BUN– Wakil Bupati Kotawaringin Barat (Kobar)  Suyanto  memimpin langsung…

Senin, 02 Juni 2025 15:26

Pemkab Kobar Respon Keluhan Warga

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) menunjukkan respon…

Senin, 02 Juni 2025 15:24

Waket DPRD Apresiasi Pelantikan Pengurus Pertina Kobar

PANGKALAN BUN - Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah…

Jumat, 30 Mei 2025 17:22

Pemkab Respon Usulan Masyarakat Terkait Infrastruktur

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) merespons serius…

Jumat, 30 Mei 2025 17:21

Damkar Miliki Unit Baru Kapasitas 4000 Liter

PANGKALAN BUN–Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan dan kesiapan menghadapi tantangan…

Jumat, 30 Mei 2025 17:19

Komisi C Minta Prioritaskan Peningkatan Infrastruktur Desa KBB

PANGKALAN BUN–Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin…

Rabu, 28 Mei 2025 17:09

Eks Pasar Tembaga Indah jadi Lokasi Kegiatan

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) menetapkan…

Rabu, 28 Mei 2025 17:08

Pemkab Kobar Siap Benahi 443 Titik PJU

PANGKALAN BUN – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Barat (Pemkab Kobar) berkomitmen…

Rabu, 28 Mei 2025 17:06

DPRD Apresiasi atas Raihan Opini WTP

PANGKALAN BUN – Unsur Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)…

Rabu, 28 Mei 2025 16:50

Penjualan Produk UKM Kobar Meningkat di Kalteng Expo

PANGKALAN BUN – Produk Usaha Kecil dan Menengah (UKM) asal…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers