SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Kamis, 03 Desember 2015 22:44
PTTUN Tunda Pencoretan, KPU Kalteng Tunggu Instruksi KPU RI
TERUS BERJUANG: Massa pendukung Ujang-Jawawi saat menggelar aksi damai di Bundaran Besar Palangka Raya kemarin.

PALANGKA RAYA – Takbir bergema di Bundaran Besar Palangka Raya, Rabu (2/12) sore kemarin. Ratusan massa bersujud syukur. Mereka bereaksi merespons putusan sela Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTTUN) Jakarta yang menganulir pencoretan pasangan Ujang Iskandar-Jawawi (UJ) sebagai kontestan Pilgub Kalteng.

Putusan tersebut membuat Ujang-Jawawi kembali masuk bursa persaingan Pilgub Kalteng. Salinan putusan itu rencananya disampaikan PTTUN kepada penggugat (Ujang-Jawawi) dan tergugat (KPU) hari ini.

Ketua Tim Hukum UJ, Taufik Basari, menyebutkan PTTUN menunda SK KPU RI No 196 tentang pencoretan pasangan Ujang-Jawawi sebagai pasangan calon.

”Kami menunggu salinan dari PTTUN, mereka mengatakan malam ini (tadi malam) juga salinan akan diberikan kepada pihak terkait dalam gugatan. PTTUN juga memerintahkan KPU RI melaksanakan putusan,” kata Taufik Basari melalui telepon seluler, Rabu (2/12).

”Otomatis, hak UJ dikembalikan oleh KPU. Pasalnya, dengan begitu, SK yang digunakan adalah SK penetapan KPU Kalteng tertanggal 24 Agusutus lalu," sambung dia.

Dia menegaskan, KPU RI wajib melaksanakan putusan sela tersebut sampai ada putusan yang berkekuatan hukum tetap. ”Artinya, dengan wajibnya putusan ini dilaksanakan oleh KPU RI, maka UJ tetap sebagai pasangan calon," tukasnya. 

Dijelaskannya, sidang gugatan di PTTUN akan terus dilaksanakan. Sidang selanjutnya digelar pada Kamis (3/12) hari ini dengan agenda pembuktian dari pihak tergugat maupun penggugat.

”Kita meyakini kebenaran akan terlihat dan semoga hasil akhirnya nanti keadilan bisa ditegakkan," tandasnya.

Ketua Tim Pemenangan Ujang-Jawawi Provinsi Kalteng, Faridawaty Darland Atjeh, mengatakan, pihaknya sangat bersyukur dengan putusan PTTUN yang mengabulkan gugatan UJ. Meskipun sidang sempat ditunda beberapa jam dan sidang sempat diskor tiga kali.

”Sidang seharusnya digelar pukul 10.00 WIB, namun pihak KPU RI tidak hadir. Maka sidang digelar pukul 13.00 WIB. Kemudian sidang juga diskor tiga kali karena hakim harus mengusir tim pasangan nomor urut 1 yang diduga melakukan intervensi dalam persidangan," tegasnya.

Faridawaty mengimbau agar seluruh tim, relawan, dan pendukung serta simpatisan untuk mengkampanyekan Ujang-Jawawi. ”Sampaikan kepada semua masyarakat, bahwa Ujang-Jawawi adalah pasangan yang sah," tandasnya.

Terpisah, KPU Kalteng menunggu instruksi KPU RI terkait putusan sela PTTUN kemarin. Setelah menerima instruksi, KPU Kalteng akan menggelar rapat.

KPU juga tidak mempersoalkan surat suara yang dicetak. Pasalnya, jika memang PTTUN memutuskan menunda SK 196 dan mengembalikan hak UJ, maka KPU juga siap melaksanakan putusan tersebut.

”Inikan berkaitan dengan SK KPU RI, tentu KPU RI yang harus melaksanakan putusan. Kita sebagai pelaksana di daerah akan menunggu instruksi KPU RI terlebih dahulu. Dan kita juga belum tahu apa isi putusan PT TUN," kata Komisioner KPU Kalteng Daan Rismon, Rabu (2/12).

Persolan surat suara dan pelapasan alat peraga kampanye pasangan Ujang-Jawawi tidak jadi masalah. Kalau putusan tersebut mengembalikan UJ sebagai pasangan calon, maka KPU siap melaksanakan.

”Meskipun surat suara sudah dicetak kalau memang UJ ditetapkan kembali sebagai pasangan calon tentu harus diikuti," tuntasnya.

AKSI DAMAI

Kemarin, 400-an massa pendukung UJ masih menggelar aksi damai di Bundaran Besar Palangka Raya. Koordinator aksi, Setiawan, menyebut mereka terus memperjuangkan UJ kembali menjadi peserta pemilu.

Setiawan juga meminta KPU siap menghentikan seluruh tahapan pilkada sampai UJ kembali menjadi kontestan. Bila tidak, maka seluruh relawan dan simpatisan UJ akan mendudukuki seluruh kantor KPU.

”Kita menghalangi supaya logistik itu jangan dibagikan terlebih dahulu,” ucapnya.

Utusan dukungan UJ dari  Kotawaringin Barat, Aminnulah mengatakan, pasangan UJ jelas didzalimi dan diitimidasi karena keputusan DKPP. Dia menilai keputusan itu janggal, yakni dinonaktifkannya anggota KPU hanya satu hari, bahkan hanya hitungan jam.

”Setelah beberapa jam mereka tiba-tiba diaktifkan kembali saat UJ dicoret. Intinya jangan sampai Kalteng menjadi contoh percobaan permainan elite-elite politik,” tegasnya.

Kapolres Palangka Raya AKBP Jukiman Situmorang menegaskan seluruh relawan UJ tetap memberikan respons aksi damai dan pihaknya pun selalu memberikan penjagaan secara maksimal. Namun bilamana terjadi pelanggaran maka hal tersebut pasti ditindak.

”Akan tindak tegas massa yang melanggar aturan. Melampaui izin kami akan bubarkan,” tutup Jukiman terlihat santai.

Pantauan Radar Sampit, suasana aksi damai terlihat panas. Petugas dengan senjata lengkap berjaga. Bahkan tim Resmob dan Reskrim terlihat diterjunkan dalam pengawalan ini. Massa dan polisi pun sempat berhadapan. Namun hingga aksi berakhir tidak ada keributan atau bentrok di lokasi aksi. (arj/daq/dwi)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers