SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 09 Desember 2015 21:17
Waspadai Surat Suara Tak Terpakai

SAMPIT – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kotawaringin Timur (Kotim) mewaspadai surat suara yang tidak terpakai dalam Pilbup Kotim. Surat tersebut nantinya akan dicoret agar tidak disalahgunakan oknum tertentu.

”Surat suara itu akan diberi tanda silang sebagai tanda surat suara tidak terpakai dan tidak sah digunakan,” kata Komisioner KPU Kotim Juniardi, Jumat (8/12).

Surat suara tak terpakai terjadi karena ketidakhadiran pemilih ke Tempat Pemungutan Suara (TPS). Surat suara inilah yang disebut sebagai surat suara tidak terpakai atau surat suara sisa. Surat suara ini sangat rawan, karena siapa saja bisa memainkan.

Juniardi menuturkan, berdasarkan target KPU, tingkat kehadiran pemilih sebanyak 75 persen dari jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Melihat target ini, diperkirakan masih cukup banyak surat suara yang tidak terpakai.

Juniardi menegaskan, untuk mengantisipasi hal tersebut diperlukan pengawasan ekstra dari pengawas di masing-masing TPS. Pengawas TPS sebelumnya telah diberikan pembekalan guna mencegah salah satu bentuk kecurangan tersebut.

Dikhawatirkan menjelang pemilihan berbagai bentuk kecurangan bisa saja terjadi. Tidak mustahil petugas PPK dan PPS pun bisa ” bermain”. Dengan demikian, KPU harus ekstra hati-hati pada saat pemilihan berlangsung.

Untuk diketahui dalam pemilihan bupati-wakil bupati kali ini, ada sebanyak 350.356 pemilih. Angka tersebut merupakan hasil pemutakhiran terakhir yakni 6 November 2015. Pemilih tersebut terbagi di 17 kecamatan dan 185 desa, dan akan memilih di 896 TPS.

 

Tak Dapat Undangan

Sementara itu,Pemilih pemula di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) banyak yang tidak terdata dan tidak mendapatkan undangan untuk memilih. Selain itu, para pemilih tersebut juga mengakui belum memahami betul mengenai tata cara pemilihan karena minimnya sosialisasi.

”Saya sudah memiliki KTP, tapi tidak termasuk dalam daftar pemilih. Mungkin karena saya baru tahun ini ikut serta memilih, maka saya belum dimasukkan,” kata Ningsih Rupa, warga Ketapang, Selasa (8/9).

Ningsih mengaku ingin ikut menggunakan hak suaranya, apalagi ini pertama kali baginya. Dia ingin ikut serta menentukan pemimpin Kotim lima tahun ke depan. ”Saya sudah punya pilihan siapa calon pemimpin yang akan saya pilih. Tapi, kalau tidak ada undangan memilih, terpaksa saya golput. Daripada saya dipersulit mengurusnya, lebih baik tidak usah saja,” ujarnya.

Sementara itu, Mayang, warga Cempaga, mengaku tidak mengetahui persis apakah dirinya turut serta memilih atau tidak dalam pilkada kali ini. Dia juga mengaku tidak mengetahui tata cara pemilihan tersebut.

”Saya tidak tahu bagaimana cara memilih, karena saya belum pernah. Jika saya memang ada kartu memilih, maka saya akan turut serta memilih. Jika tidak ada, ya tidak memilih,” katanya.

Ketua KPU Kotim Sahlin mengatakan, pihaknya telah memberitahukan ke semua petugas agar C6 dapat segera diberikan kepada pemilih, sehingga semua warga yang terdaftar dalam DPT bisa mengunakan hak pilihnya di TPS yang sudah disediakan.

”Laporan kami, semuanya sudah diserahkan. Jika memang ada yang tidak mendapat C6, silakan saja datang ke TPS dengan membawa KTP sebagai identitasnya dan nanti akan diperiksa PPS. Jika sudah terdaftar, tetap bisa ikut memilih. Untuk yang menggunakan KTP di atas pukul 12.00 WIB,” katanya. (oes/dc/mir/ign)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 00:45

Uji Kebohongan, Tim Hukum Ujang Dukung Uji Forensik

<p>&nbsp;PALANGKA RAYA - Tim Kuasa Hukum Ujang-Jawawi menyatakan penetapan hasil musyawarah…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers