SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Rabu, 09 Desember 2015 21:20
Manajer SPBU Kilometer 2 Sampit Mangkir

SAMPIT – Sidang lanjutan tindak pidana penyelewengan BBM subsidi dengan terdakwa Holni Arnadi alias Holni terpaksa harus ditunda. Pasalnya, sidang yang seharusnya dilaksanakan Selasa (8/12) di Pengadilan Negeri Sampit itu tak dihadiri manajer SPBU Jalan Jenderal Sudirman kilometer 2 Sampit. Dia mangkir dari panggilan JPU Kejari Kuala Pembuang.

”Seharusnya hari ini (kemarin, Red) sidangnya, tetapi ditunda lantaran manajer SPBU tidak memenuhi panggilan kami,” kata Kasi Pidana Umum (Pidum) Kejari Seruyan Akwan Annas yang juga sebagai JPU dalam perkara ini.

Menurut Annas, tidak ada pemberitahaun mengapa saksi tidak hadir. Akan tetapi, dari informasi yang mereka dapat, manajer SPBU itu berada di luar kota. Kahadiran manajer tersebut untuk memberikan penjelasan terkait keterangan Holni yang mengaku mendapatkan BBM dari SPBU tersebut.

Dalam kasus itu, SPBU kilometer 2 Sampit terseret setelah ketahuan bermain dengan pelangsir. Hal itu terungkap dalam sidang warga Desa Terawan RT 2 Kecamatan Seruyan Raya, Kabupaten Seruyan.

Holni mendapatkan 1.419 liter BBM jenis premium subsidi dari SPBU kilometer 2 Jalan Jenderal Sudirman Sampit. BBM tersebut rencananya akan dijual kembali. Holni membeli BBM tersebut pada 8 Juni lalu. Dia menggunakan mobil pikap nopol P 9094 UX membawa jeriken berukuran 35 liter sebanyak 43 buah yang dimuat dalam bak pikap.

Sebelum membeli, Holni bertanya ke petugas SPBU, apakah membeli BBM menggunakan jeriken juga dilayani. Setelah diiyakan, dia langsung membuka tutup jeriken dan meminta petugas mengisi jeriken tersebut dengan BBM.

Setiap jeriken diisi bensin sebanyak 33 liter hingga terisi seluruhnya 1.419 liter dengan harga per liter Rp 7.300. Total seluruhnya Rp 10.358.700. Holni berencana menjual BBM itu di daerah tempat tinggalnya. Setiap jeriken akan dijual seharga Rp 260 ribu.

Akan tetapi, saat melintas di Jalan Sudirman kilometer 61 Desa Bangkal, Kecamatan Seruyan Raya, dia dihadang dua petugas dari Polres Seruyan, yakni Irwandi dan Aziz Wibowo. Holni kemudian diringkus bersama barang bukti dan menjadi pesakitan. (co/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers