SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Kamis, 10 Desember 2015 22:31
Karir Polisi Hancur Gara-Gara Sabu

Ivan Dihukum Empat Tahun Penjara

SAMPIT – Karir Ivan Faisal sebagai aparat kepolisian hancur. Pria ini menodai pekerjaannya dengan terlibat kasus peredaran narkotika jenis sabu-sabu. Majelis Hakim Pengadilan Negeri Sampit yang dipimpin Rahmad Dwi Nanto menyatakan oknum anggota Polres Kotim itu bersalah dan divonis empat tahun penjara.

”Menjatuhkan terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun,” kata hakim, dalam sidang di PN Sampit, baru-baru ini.

Hakim tidak sependapat dengan panasihat hukum terdakwa, Burhansyah, pada sidang lalu yang meminta kliennya dibebaskan. Alasannya, keterangan saksi, fakta yuridis, analisa yuridis dari keterangan terdakwa, Ivan tidak terbukti menguasai, memiliki, dan menyimpan sabu seperti dakwaan JPU Tri Taruna Fariadi yang menjeratnya dengan Pasal 112 Ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Ivan juga dikenakan denda sebesar Rp 800 juta subsider satu bulan kurungan. Hakim juga memerintahkan agar terdakwa tetap ditahan. Atas putusan itu, Ivan menyatakan pikir-pikir. Dia diberi kesempatan satu pekan untuk menyatakan sikapnya apakah banding atau menerima putusan tersebut.

Dalam putusannya, Majelis Hakim hanya mengurangi empat bulan penjara atas tuntutan JPU. Dalam sidang sebelumnya, anggota tim JPU, Tri, menuntut Ivan dengan pidana penjara empat tahun empat bulan dengan denda Rp 800 juta subsider dua bulan kurungan.

Sekadar diketahui, Ivan diamankan di salah satu room karaoke di Jalan Jeruk I Sampit pada 22 Mei lalu. Selain Ivan, ada saksi Ferry Alexander alias Alex, Rina Novita Sari, Yaouana Karolina, dan Yingtria. Saat penggeledahan, di lantai dekat Ivan ditemukan sabu dan ekstasi. Aparat juga mengamankan sepucuk senjata api rakitan. (co/ign)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers