SAMPIT – Pembangunan Masjid Raya Kecamatan Seranau tak penuhi target penyelesaian yang dikerjakan PT Kalimantan Citra Perdana (KCP). Hingga kini masjid tersebut belum rampung dan melewati batas target penyelesaian, yakni 30 November 2015 dengan anggaran Rp 2,9 miliar.
Pantauan Radar Sampit, pengerjaan bangunan yang belum rampung dan terlihat masih dikerjakan, di antaranya dua menara masjid dan dua jembatan menuju masjid. Selain itu, pengerjaan finishing lainnya, seperti pengecatan daun jendela dan plafon.
Sejumlah masyarakat Seranau mempertanyakan pembangunan Masjid Raya yang bakal menjadi rumah ibadah termegah di kecamatan tersebut. Mereka menyayangkan kontrak yang diterima selama 210 hari kalender kerja, tak dijalankan maksimal oleh kontraktor proyek.
Udin, warga sekitar mengeluhkan hasil pekerjaan masjid raya. Dia menilai pengerjaan sangat lamban. Padahal, jeda waktu pekerjaan yang diberikan pemerintah kabupaten sesuai kesepakatan kontrak.
Lambannya pembangunan, menurut Udin, diduga karena pimpinan proyek yang jarang berada di tempat, sehingga pengerjaan berjalan seadanya. Dia berharap pemerintah kabupaten mengawasi pembangunan yang masih belum selesai itu.
”Kita berharap dinas terkait menegur pelaksana kontraktor itu. Jangan dibiarkan karena pekerjaan tidak sesuai target kontrak,” kata Udin.
Hal senada diungkapkan salah seorang PNS yang namanya enggan disebutkan. Dia juga menyayangkan keterlambatan pengerjaan masjid raya itu. Menurutnya, jangka waktu yang diberikan pemkab tentunya melalui berbagai pertimbangan dan kajian yang tak mungkin terlambat.
”Sepertinya kurang sinergitas pengawasan. Di sinilah pentingnya peran tegas dari pemerintah kabupaten,” ucapnya.
Para pekerja Masjid Raya Seranau saat ditemui di lapangan juga irit bicara. Mereka beralasan kepala tukang pembangunan sedang berada di luar Kalimantan. ”Kepala tukang sedang pulang ke Demak, menemui keluarga yang kena musibah,” ucap salah seorang pekerja, Rabu (8/12) sore. (fin/ign)