PANGKALAN BUN - Pekatnya kabut asap akibat kebakaran lahan di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) berdampak pada aktivitas belajar mengajar. Pihak Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga (Disdikpora) setempat terpaksa meliburkan semua sekolah, karena kualitas udara yang memburuk.
Sekretaris Disdikpora Kabupaten Kobar Agus Basrawiyanto menjelaskan, pengambilan kebijakan meliburkan sekolah itu dikarenakan kondisi di wilayah tersebut sudah sangat mengkawatirkan, terutama untuk para pelajar. "Hari ini(kemarin) asap sudah terlalu pekat, jarak pandang hanya 5 meter," ucapnya, kemarin (9/9).
Dikatakannya, kendati di setiap kecamatan tingkat kepekatan kabut asap berbeda-beda, namun kebijakan melalui surat edaran meliburkan sekolah tersebut tetap diambil, karena pada umumnya semua wilayah terkena dampak kabut asap.
"Anak-anak di suruh belajar di rumah semua. Jadi tidak ada yang melakukan aktivitas belajar di sekolah, selama beberapa hari ke depan," imbuh Agus.
Namun lanjutnya, sekolah bisa menyesuaikan kondisi di setiap wilayah. Sepanjang tidak melanggar aturan, komite sekolah juga diminta mengawasi, termasuk untuk kegiatan upacaara dan kegiatan olah raga di luar ruangan agar sementara waktu ditiadakan.
"Kita minta pengawas untuk memonitor. Dan untuk sekolah di wilayah Kecamatan Arut Utara yang tidak begitu parah karena dekat dengan perkebunan, silahkan kepala sekolah menyesuaikan," ujarnya.
Agus menambahkan, masa libur ini tidak terbatas waktu, melihat kondisi kabut asap jika sudah tidak begitu parah maka dipersilahkan kembali beraktivitas seperti biasa. "Kita lihat sampai 3 hari kedepan, jika masih pekat maka libur akan ditambah," tandas Agus Basrawiyanto.
Menurutnya apabila ada sekolah yang melakukan kegiatan belajar mengajar pada waktu kabut asap masih pekat, maka pihaknya akan menegur sekolah tersebut.
Sementara itu berdasarkan pantauan Radar Pangkalan Bun kemarin, rata-rata sekolah dipulangkan lebih awal untuk diliburkan. Namun, masih ada beberapa sekolah yang melakukan aktivitas belajar mengajar, bahkan ada sekolah yang melakukan aktivitas olah raga di luar ruangan. (rm-70/gus)