SAMPIT – Dinas Perindustrian Perdagangan dan Pasar (Disperindagsar) Kotim akan mengawasi lebih ketat peredaran makanan dan minuman di masyarakat, terutama yang dijual di mini market. Ini dilakukan pasca ditemukannya makanan kedaluwarsa di beberapa minimarket di Sampit, baru-baru tadi.
”Pengawasan peredaran produk tidak layak konsumsi atau kedaluwarsa jelang Natal kami intensifkan. Produk tidak layak konsumsi bisa menimbulkan penyakit bagi konsumen,” kata Kepala Bidang Pengawasan Makanan Disperindagsar Kotim Krispinus, Minggu (13/12).
Sebelumnya, Kamis lalu Disperindag Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bekerja sama dengan Disperindagsar Kotim melakukan inspeksi terhadap sejumlah toko dan supermarket di Sampit. Dalam inspeksi itu, petugas menemukan beberapa makanan kemasan yang sudah kedaluwarsa masih dipajang untuk dijual. Begitu juga, makanan kaleng yang sudah rusak. Barang yang sudah kedaluwarsa tersebut langsung ditarik ambil oleh petugas guna diambil sampel. Selain itu, agar barang-barang tersebut tidak dijual kembali.
”Kami sudah meminta kepada pemilik toko, supermarket dan distributor agar tidak menjual barang yang kedaluwarsa, karena akan merugikan konsumen,” tegas Krispinus.
Menurutnya, saat perayaan hari besar agama nanti, tingkat konsumsi masyarakat akan bertambah tinggi. Momen seperti ini banyak dimanfaatkan oknum pedagang nakal untuk menjual makanan dan minuman yang tidak layak konsumsi. Meski sudah ditemukan adanya makanan kedaluwarsa, Disperindagsar belum memberikan sanksi kepada penjual dan hanya diberikan pembinaan awal.
”Jika nanti kami turun lagi masih ada barang kedfaluwarsa dipajang untuk dijual, maka kami tidak segan akan memberikan tindakan tegas,” papar Kepala Bidang Perlindungan Konsumen dan Pengawasan Barang Beredar Disperindag Provinsi Kalteng Jenta. (tha/gus)