SAMPIT – Sebagian pejabat di Kotawaringin Timur lebih memilih kendaraan dengan pelat luar daerah (non-KH). Alasannya, membeli mobil di Jawa jauh lebih miring daripada beli di Sampit.
”Salah satu alasan kendaraan saya kenapa pelatnya di luar daerah, karena ketika saya cek harga antara di Sampit dan di jawa jauh berbeda, mencapai 25 juta. Makanya saya putusan beli di Jawa saja,” kata Cici Desiliya, anggota Komisi III DPRD Kotim yang menggunakan Pajero Sport dengan pelat Semarang ini.
Dia mengakui ada kewajiban mutasi kendaraan. Karena itu, pelat mobilnya tersebut juga akan diubah menjadi pelat Kaliamantan Tengah.
Memakai pelat luar daerah juga cukup merepotkan. Saat akan membayar pajak, dirinya harus mengurus ke Jawa. “Sebentar lagi sudah mutasi juga ke KH, capek juga setiap tahun ngurus bayar pajak keluar daerah,” kata politikus PDI Perjuangan Kotim ini.
Sementara itu anggota DPRD Fraksi PAN Dadang H Syamsu memakai mobil berpelat Jakarta, yakni B 25 RSK . “Mestinya kita bayar pajak ke daerah kita sendiri, saya pun mengakui selama ini memang pelat kendaraan saja masih di Jakarta dan itu rencananya akan saya mutasi ke daerah,” kata Ketua Baleg DPRD Kotim ini.
Dia mengakui dana bagi hasil pajak kendaraan bermotor itu memang cukup besar. Dia sejalan dengan Pj Bupati Kotim yang menyebutkan bahwa memakai pelat daerah sendiri sebagai bentuk kepedulian terhadap pendapatan daerah. Bahkan untuk tahun 2015 ini saja, Kotim mendapatkan Rp 102 miliar. Dari jumlah itu, Kotim baru menerima masih Rp 81 miliar, sedangkan yang Rp 21 miliar dipinjam pemprov untuk pembiayaan Pilgub Kalteng.
Sedangkan beberapa kendaraan Sutik kini berpelat KH semua. Salah satunya baru dimutasi dengan menelan biaya Rp. 10 juta. “Biaya itupun karena minta diuruskan sama teman, memang mestinya pelat kendaraan itu dalam daerah semua, itulah sumbangan bagi daerah ini,” kata Sutik.
Sebelumnya, Pj Bupati Kotim Godlin menyindir kalangan pejabat di Kotim yang banyak menggunakan kendaraan berpelat luar daerah. Semestinya pejabat memberikan contoh kepada masyarakat dengan menggunakan pelat KH. (ang/yit)