SAMPIT– Senjata api rakitan saat ini marak beredar di masyarakat. Hal itu berdasarkan sejumlah kasus yang ditangani aparat Polres Kotim dengan barang bukti berupa senjata api (senpi) rakitan yang dimiliki tersangka.
”Kasus senpi rakitan di Kotim semakin meningkat. Kemungkinan kepemilikan senpi rakitan semakin banyak dikuasai masyarakat, baik yang laras pendek maupun panjang,” kata Kapolres Kotim AKBP Hendra Wirawan, Kamis (17/12).
Menurut Hendra, senpi laras panjang biasanya dikuasai masyarakat karena kepemilikan dalam keluarga dan biasanya digunakan untuk berburu. Senjata itu diwariskan secara turun temurun.
”Kemungkinan untuk di wilayah Sampit tidak ada pabrik pengolah senpi rakitan. Setiap kasus senpi rakitan yang ditangani, pasti diakui pelaku mendapatkan dari daerah lain,” ujarnya.
Hendra menegaskan, pihaknya akan mendalami peredaran senpi rakitan di Kotim, dan menyelidiki masuknya senjata itu ke Sampit. Masyarakat diimbau waspada, karena saat ini pelaku kejahatan menggunakan senpi rakitan untuk menakuti atau mengancam korbannya. ”Tingkatkan kewaspadaan untuk diri sendiri agar terhindar dari pelaku kejahatan,” tandasnya. (dc/ign)