SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Sabtu, 19 Desember 2015 23:08
Waspadai Jasa Fogging Ilegal

SAMPIT- Dinas Kesehatan Kotawaringin Timur mengingatkan kepada masyarakat agar mewaspadai berbagai tindak penipuan mengatasnamakan instansi tersebut. Salah satunya, menawarkan jasa pengasapan (fogging) dengan memungut bayaran.

”Ya, saya juga mendapat suratnya. Bukan dari Dinkes, tapi mengaku tim kesehatan, menawarkan fogging dengan biaya,” ungkap Kepala Dinas Kesehatan Kotim Faisal Novendra Cahyanto, belum lama ini.

Hal ini tidak hanya merupakan upaya penipuan terhadap masyarakat. Namun juga berbahaya dan ancaman serius bagi kesehatan. Sebab risiko fogging tanpa anjuran dinkes justru bisa membuat nyamuk kebal dengan segala jenis pestisida.

 ”Fogging tanpa rekomendasi dinkes itu pestisidanya tidak terjamin,” tegas Faisal.

Oleh karenanya lanjut Faisal, Dinkes Kotim mengimbau agar masyarakat tidak mudah tertipu atau bersedia di-fogging dengan diminta sejumlah biaya. Ditegaskan Faisal, petugas dari dinkes tidak pernah memungut bayaran untuk melakukan pengasapan.

Selain itu, sejak memasuki musim penghujan diakuinya juga marak penjual serbuk abate atau obat pemberantas nyamuk. Ini juga tidak pernah dianjurkan oleh dinkes. Sebab serbuk abate ini bisa didapatkan secara gratis di puskesmas terdekat.

Seperti diketahui, Desember ini diyakini merupakan masa peningkatannya wabah demam berdarah dengue (DBD). Puncak penularannya diperkirakan akan terjadi sampai Januari. Selain DBD, masyarakat juga diimbau mewaspadai penyakit malaria dan kaki gajah. Sebab, di musim penghujan seperti sekarang, populasi nyamuk yang menyebarkan penyakit itu diyakini meningkat

Sebelumnya sejumlah warga Kota Sampit dalam beberapa sempat dibuat jengkel oleh ulah penjual serbuk Abate. Pasalnya, selain tidak resmi, mereka menjual serbuk abate dengan setengah memaksa.

Idah, warga Kelurahan Mentawa Baru Hilir, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, mengaku geram dengan paksaan penjual abate ilegal itu.

”Dia menjual Rp 5.000 per bungkus, memaksa pula. Saya cuma beli satu tidak boleh, harus tiga bungkus,” ucap Idah, Kamis (17/12) lalu.(oes/gus)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers