SAMPIT – Abainya sejumlah pejabat di lingkup Pemkab Kotim terhadap Penjabat (Pj) Bupati Kotim Godlin, merupakan preseden buruk pelaksanaan roda pemerintah daerah. Hal itu diharapkan menjadi pertimbangan bagi Godlin dan bupati definitif ke depannya untuk melantik jajaran pejabatnya.
”Saya miris melihat pejabat kita ternyata mentalnya seperti ini. Kalau memang Pak Godlin merasa perlu dirombak untuk perbaikan kinerja kepala SKPD, tentunya kita dukung,” kata Anggota Komisi III DPRD Kotim Dadang H Syamsu, Rabu (30/12).
Mengenai rotasi pejabat, menurut Dadang, hal itu tergantung Pj Bupati. Dari sisi aturan, pelantikan yang dilakukan Pj Bupati terbentur dengan PP Nomor 6 Tahun 2005 yang menyatakan Pj tidak bisa melakukan mutasi jabatan. Akan tetapi, ada pengecualian, mutasi bisa dilakukan apabila ada persetujaun Menteri Dalam Negeri. Kemudian, dalam PP Nomor 10 Tahun 2010 tentang Disiplin Pegawai, mutasi mungkin dilakukan apabila loyalitas tidak ditunjukkan.
”Kepala SKPD itu ibarat tangan dan jari seorang kepala daerah untuk mencapai tujuan bersama. Ketika ada jari yang tidak bisa bersinergi dengan jaringan lainnya, maka selayakanya ditinggalkan. Gerbong pemerintah harus berjalan terus meski dipimpin Pj,” tegasnya.
Dadang menuturkan, loyalitas seorang kepada kepala daerah bukan semata untuk mendapatkan posisi jabatan. Akan tetapi, sejak munculnya keluhan Godlin, membuktikan kepala SKPD memang harus dievaluasi, terutama oleh kepala daerah definitif.
”Justru berbahaya, ketika sesorang dianggap tidak punya jabatan dan kekuatan lagi, oknum kepala SKPD ini justru mencuekinya. Artinya, loyalitas mereka tidak dari hati, tetapi hanya sekadar cari muka dan ini sangat berbahaya. Bupati definitif justru harus cermat dalam hal ini nantinya,” katanya.
Sementara itu, pengamat sosial politik di Kotim Muhammad Gumarang mengatakan, aroma pembangkangan kepada Pj Bupati tercium ketika mencuatnya kasus mobil dinas yang disebut-sebut raib beberapa waktu lalu. Setidaknya hal itu menandakan adanya ketidakharmonisan antara Sekda dan Pj Bupati.
Menurut Gumarang, sejauh ini loyalitas itu memang sengaja tidak ditunjukkan kepada Pj Bupati. Sebab, ada paradigma berpikir dari oknum pejabat daerah, bahwa Pj Bupati memang tidak memiliki kewenangan seperti bupati definitif.
Terpisah, Ketua DPD Golkar Kotim H Supriadi MT mengatakan, sikap kepala SKPD di Kotim yang terkesan tidak loyal terhadap Pj Bupati akan mengganggu sistem pemerintahan. Karena itu, wajar apabila evaluasi dilakukan oleh Pj Bupati untuk menjaga stabilitas pemerintahan.
”Pak Godlin saat ini posisinya adalah pimpinan dan SKPD adalah pembantunya Pj Bupati dalam menjalankan roda pemerintahan. Nah, kalau seorang pembantu berani melawan atasan, konsekuensinya bisa dipindah jabatannya,” kata Supriadi.
Tokoh masyarakat di Kotim, Sijratul Muntaha meminta Sekda Kotim selaku ketua baperjakat atau pembina tertinggi kalangan PNS, agar menyampaikan penjelasan terbuka terkait penilaian kinerja PNS di Kotim selama ini, termasuk kepala SKPD dari Januari hingga Desember.
”Saya meminta agar Sekda bisa bersikap profesional, bukan untuk kepentingan politik agar bisa menjelaskan nanti kinerja sejumlah pejabat di Kotim. Hal itu agar tidak ada kepala SKPD yang justru menjadi korban,” kata Wakil Ketua LMMDD Kotim ini. (ang/co/ign)