SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 02 Januari 2016 21:20
Pemain Besar Belum Tersentuh

SAMPIT – Peredaran narkotika di Kotawaringin Timur tergolong tinggi, hal ini terungkap dari beberapa kasus yang berhasil diungkap Polres Kotim selama 2015 yakni 79 kasus.

Dari 79 kasus yang diungkap, hanya satu tersangka status bandar yang ditangkap yakni Sariyanto alias Sari, residivis kambuhan pemilik 237,1 gram sabu.

Pria asal Jawa Timur itu ditangkap pada 18 September 2015 di Jalan Sangga Buana, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang.

Sari diamankan bersama adik iparnya Widya Yuliana alias Yuli yang turut ditemukan sabu seberat 39,26 gram.

Yuli mengaku, sabu didapat dari Sari. Yuli diamankan di salah satu gudang Jalan Perkutut III Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang.

Ketua LSM Gerakan Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (Gepenta) Kotim, Hiskiya Liwuh angkat bicara dengan permasalahan ini.

MenurutHiskiya, Polres Kotim dalam pengungkapan kasus harus lebih menyasar kepada kalangan bandar-bandar besar.

Karena dari situlah akar permasalahan terjadi. Kalau hanya merambah kalangan pengedar kelas biasa menurutnya tidak ada habisnya.

”Polisi harus memberantas dari akarnya dulu, siapa akarnya ya kalangan bandar-bandar,” ungkap LSM senior di Kotim ini, Rabu (30/12/15).

Menurut Hiskiya, kedepan dirinya berharap kinerja Polres dalam meringkus para bandar sangat diharapkan demikian pula kepada BNK Kotim yang dipimpin Taufik Mukri.”Selama ini kinerja BNK sendiri menurut saya masih belum menggigit, narkoba jangan dianggap enteng ini kejahatan yang luar biasa,” cetusnya.

Dari data Polres Kotim sendiri pada 2015 ini ada sebanyak 79 kasus dengan narkoba yang berhasil ditangani, yang menjerat 89 tersangka yang terdiri dari dua anak-anak dan 87 orang dewasa.

Dari jumlah tersebut satu diantaranya PNS aktif yakni PNS Dishubkominfo Kotim, satu anggota Polri dari anggota Sabhara Polres Kotim dan residivis sebanyak 13 orang. dari pengungkapan kasus itu sendiri aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa, sabu-sabu 445.83 gram, zenith 158.176 butir, dextro 7415 butir, ekstasi 45 butir dan miras 8.315 botol. (co/fm)

loading...

BACA JUGA

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Tindak Tegas Perusak Fungsi Drainase

SAMPIT – Ketua DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menegaskan pemerintah…

Kamis, 14 Agustus 2025 12:17

Prioritaskan Infrastruktur Jalan Pertanian dan Pendidikan

SAMPIT – Ketua Komisi II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim), Akhyannoor,…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:24

Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun

SAMPIT – Persaingan antara pasar tradisional dan pasar modern di…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Dukung Rencana BUMD Produksi Air Minum Kemasan

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyatakan…

Rabu, 13 Agustus 2025 11:23

Realisasikan Program Beasiswa Dokter Spesialis

SAMPIT - Wakil Ketua Komisi III DPRD Kotawaringin Timur (Kotim)…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:08

Tindaklanjuti Permohonan Hibah Tanah Pembangunan MAN

SAMPIT - Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim),…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:05

Dorong Pertamina Gencarkan Sosialisasi Transisi Tabung Elpiji

SAMPIT - Anggota DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) Hendra Sia…

Selasa, 12 Agustus 2025 17:03

Kembalikan Anggaran Jalan Cempaka Mulia–Pulau Hanaut

SAMPIT – Wakil Ketua II DPRD Kotawaringin Timur (Kotim) Rudianur…

Senin, 11 Agustus 2025 11:56

Desak Telusuri Penyewaan Aset Daerah

SAMPIT – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kotawaringin Timur…

Jumat, 08 Agustus 2025 17:19

Kotim Kaya SDA, tapi Masyarakat Tak Merasakan Dampak Ekonomi

SAMPIT – Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), Rimbun menyoroti…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers