SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Sabtu, 02 Januari 2016 21:20
Pemain Besar Belum Tersentuh

SAMPIT – Peredaran narkotika di Kotawaringin Timur tergolong tinggi, hal ini terungkap dari beberapa kasus yang berhasil diungkap Polres Kotim selama 2015 yakni 79 kasus.

Dari 79 kasus yang diungkap, hanya satu tersangka status bandar yang ditangkap yakni Sariyanto alias Sari, residivis kambuhan pemilik 237,1 gram sabu.

Pria asal Jawa Timur itu ditangkap pada 18 September 2015 di Jalan Sangga Buana, Kelurahan Baamang Barat, Kecamatan Baamang.

Sari diamankan bersama adik iparnya Widya Yuliana alias Yuli yang turut ditemukan sabu seberat 39,26 gram.

Yuli mengaku, sabu didapat dari Sari. Yuli diamankan di salah satu gudang Jalan Perkutut III Kelurahan Sawahan, Kecamatan MB Ketapang.

Ketua LSM Gerakan Peduli Anti Narkoba, Tawuran dan Anarkis (Gepenta) Kotim, Hiskiya Liwuh angkat bicara dengan permasalahan ini.

MenurutHiskiya, Polres Kotim dalam pengungkapan kasus harus lebih menyasar kepada kalangan bandar-bandar besar.

Karena dari situlah akar permasalahan terjadi. Kalau hanya merambah kalangan pengedar kelas biasa menurutnya tidak ada habisnya.

”Polisi harus memberantas dari akarnya dulu, siapa akarnya ya kalangan bandar-bandar,” ungkap LSM senior di Kotim ini, Rabu (30/12/15).

Menurut Hiskiya, kedepan dirinya berharap kinerja Polres dalam meringkus para bandar sangat diharapkan demikian pula kepada BNK Kotim yang dipimpin Taufik Mukri.”Selama ini kinerja BNK sendiri menurut saya masih belum menggigit, narkoba jangan dianggap enteng ini kejahatan yang luar biasa,” cetusnya.

Dari data Polres Kotim sendiri pada 2015 ini ada sebanyak 79 kasus dengan narkoba yang berhasil ditangani, yang menjerat 89 tersangka yang terdiri dari dua anak-anak dan 87 orang dewasa.

Dari jumlah tersebut satu diantaranya PNS aktif yakni PNS Dishubkominfo Kotim, satu anggota Polri dari anggota Sabhara Polres Kotim dan residivis sebanyak 13 orang. dari pengungkapan kasus itu sendiri aparat berhasil mengamankan barang bukti berupa, sabu-sabu 445.83 gram, zenith 158.176 butir, dextro 7415 butir, ekstasi 45 butir dan miras 8.315 botol. (co/fm)

loading...

BACA JUGA

Jumat, 13 Juni 2025 17:42

Pemkab Jalin Sinergi dalam Pelestarian Bahasa Daerah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) berkomitmen memperkuat peran…

Jumat, 13 Juni 2025 17:42

Disiplin ASN Bukan Hanya Soal Kehadiran

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan komitmennya dalam…

Jumat, 13 Juni 2025 17:41

BNK Kaji Banding Rehabilitasi Narkoba ke Jakarta

SAMPIT – Wakil Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Irawati memimpin langsung kegiatan…

Jumat, 13 Juni 2025 17:41

Pemerintah Siapkan Aturan Pengakuan Masyarakat Hukum Adat Dayak

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) tengah menyusun peraturan…

Kamis, 12 Juni 2025 17:27

Kotim Bahas Rancangan Perbup Gerakan Peduli Lingkungan Hidup di Sekolah

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus berupaya memperkuat…

Kamis, 12 Juni 2025 17:27

Pemkab Siapkan Lahan untuk MAN Baru

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menyatakan kesiapannya untuk…

Kamis, 12 Juni 2025 17:26

BPBD Kotim Aktifkan Delapan Posko Masyarakat Peduli Api

SAMPIT – Menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla) pada…

Kamis, 12 Juni 2025 17:26

Kotim Susun Dokumen Kontingensi Karhutla 2025–2027

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus meningkatkan kesiapsiagaan…

Rabu, 11 Juni 2025 16:52

Bangun Ekonomi Mandiri Lewat Koperasi Merah Putih

SAMPIT – Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memfasilitasi pembentukan Koperasi…

Rabu, 11 Juni 2025 16:51

Kemiskinan dan Stunting masih Jadi Isu Strategis

SAMPIT–Bupati Kotawaringin Timur (Kotim) Halikinnor menegaskan pentingnya penanggulangan kemiskinan…

Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers