SAMPIT – Polemik rencana pembangunan menara telekomunikasi di Kelurahan Baamang Tengah yang ditolak sebagian warga terus bergulir. Meski demikian, pihak kelurahan enggan bicara mengenai persetujuan terhadap rencana pembangunan menara telekomunikasi itu. Padahal, warga sekitar menolak dan tidak mau menandatangani izin lokasi.
Lurah Baamang Tengah Karyadi ketika dikonfirmasi terkait persetujuan itu masih bungkam. Radar Sampit beberapa kali mengonfirmasi, Selasa (5/1), belum ditanggapi. Informasi yang dihimpun, warga yang belum sepakat dengan pembangunan menara itu merupakan warga yang tinggal di area terdekat di menara setinggi 40 meter tersebut.
Bahkan, seorang warga disebut-sebut dijanjikan sejumlah uang jika bersedia menandatangani persetujuan izin lokasi sekitar tersebut dari pihak ketiga yang digunakan oleh pihak provider tersebut. ”Kalau tanda tangan itu dapat duit, tapi warga ada yang tidak tanda tangan. Alasannya terlalu dekat rumah,” kata salah seorang warga sekitar yang menolak namanya disebutkan.
Keberatan warga di satu sisi karena minim sosialisasi, sehingga muncul surat undangan rapat 27 Desember lalu. Sebagian warga tidak hadir karena saat itu berada di Palangka Raya.
”Kami tidak tahu ada rencana bangun tower (menara telekomunikasi, Red), tau-tau ada mau minta tanda tangan segala macam dan tidak jelas pula. Kami tetap menolak, RT dan Lurah kami harapkan bisa paham kondisi ini,” kata Tasman, warga sekitar lokasi.
Sebelumnya, Camat Baamang, Yusransyah mengaku belum mengetahui rencana pembangunan menara telekomunikasi itu. Dia juga menyatakan, polemik itu tanggung jawab Lurah Baamang Tengah. ”Itu lurah Baamang Tengah,” katanya. (ang/ign)