SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Selasa, 12 Januari 2016 20:33
Ngaku Tidak Tahu Motor Curian
NACO/RADAR SMAPIT PENADAH MOTOR CURIAN: Armidansyah alias Wida tersangka kasus penadahan sepeda motor berada di Kejari Sampit sebelum menjalani pemeriksaan, Senin (11/1).

SAMPIT - Armidansyah alias Wida (24) warga Desa Tanjung Jariangau, Kecamatan Mentaya Hulu, Kotim mengaku harus menerima getahnya dari perbuatan rekannya Rachmat (DPO).

Dia beralasan sepeda motor milik Fatur S warga Desa Tumbang Sangai, Kecamatan Antang Kalang yang diamankan petugas padanya itu merupakan hasil curian Rachmat.

"Saya hanya terima gadai saja, ketika itu motor digadaikan ke saya Rp 3 juta. kata Rachmat dia perlu uang dan itu motornya, merasa kawan ya saya percaya saja," ujar Wida saat pelimpahan berkas tahap II di Kejari Sampit, Senin (11/1).

Menurut Wida, motor itu hampir satu bulan berada ditempatnya, bahkan karena tidak tahu motor itu pun dia gunakan untuk aktivitas sehari-hari.

"Saya memang tidak mengecek surat-suratnya, karena saya percaya itu motor dia (Rachmat),” dalih pria yang sehari-hari bekerja sebagai tukang kayu ini.

Wida menerima gadai motor pada 9 Oktober 2015 di Desa Tumbang Sangai, Rachmat berjanji akan menebus jika sudah ada uang. Fatur S pemilik motor curiga melihat kuda besi miliknya yang hilang digunakan ponakan Wida.

Korban lalu melapor dan pada 8 November 2015, Wida ditangkap polisi, dia ditetapkan tersangka dan dijerat dengan pasal 480 ke 1 KUHPidana tentang penadahan. (co/fm)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers