SAMPIT – Lalu lintas angkutan berat yang melintasi dalam Kota Sampit dikecam sejumlah kalangan. Pemkab diminta tegas dan menertibkan angkutan itu. Pasalnya, nyawa warga sebagai pengguna jalan umum dipertaruhkan. Kecelakaan yang menewaskan seorang siswi dinilai sinyal bagi pemkab agar segera bertindak.
”Truk angkutan minyak mentah sawit atau crude palm oil (CPO) mestinya sudah dilarang masuk dan melintas di jalan dalam Kota Sampit, mengingat taruhannya adalah nyawa masyarakat Kotim sendiri,” kata anggota Komisi IV DPRD Kotim Darmawati, Rabu (13/1).
Larangan tersebut diatur dalam Peraturan Daerah (Perda) Kalteng Nomor 7 Tahun 2012 tentang Pengaturan Lalu Lintas di Ruas Jalan Umum. Selain itu, Gubernur Kalteng Kalteng sebelumnya telah mengeluarkan kebijakan yang melarang truk pertambangan dan perkebunan melintas jalan negara dan provinsi pada siang hari dan hanya diperbolehkan pada pukul 22.00 -05.00 WIB.
”Namun, sampai saat ini sejumlah sopir truk tidak mau tahu dengan aturan tersebut. Hal ini diakibatkan masih lemahnya pengawasan yang dilakukan instansi terkait di lapangan,” ujar Darmawati.
Dia menegaskan, dilarangnya truk angkutan CPO melintas di jalan dalam Kota Sampit, selain untuk ketertiban lalu lintas, juga untuk menghindari kerusakan jalan. Sebab berat truk angkutan CPO tersebut lebih dari 8 ton.
Koordinator Forum Bersama LSM di Kotim Audy Valent mendukung agar truk CPO segera dialihkan ke jalan lingkar luar agar tidak lagi melenggang bebas dalam kota. ”Kalau melihat dari larangan yang dipasang di beberapa ruas jalan, sudah jelas angkutan bertonase besar diarang masuk. Namun, larangan itu tidak ada gunanya,” ujar Audy.
Audy berharap pihak terkait menertibkan angkutan itu agar aturan yang dipajang bisa ditaati. ”Mau sampai kapan dan berapa korban sampai ada penertiban truk CPO dalam kota ini? Tolong hentikan truk besar dalam kota, sebelum masyarakat yang mengadili sendiri,” tegas Audy.
Audy meminta instruksi Gubernur Kalteng tentang pengaturan jam truk CPO bisa melintas dalam kota diterapkan. Pihak terkait hendakanya tidak takut mengamankan kebijakan yang promasyarakat tersebut.
Menurut Audy, sejumlah warga mulai menggalang dukungan untuk melakukan aksi menuntut agar angkutan CPO tak lagi masuk dalam Kota Sampit. ”Ini demi keselamatan anak-anak dan kita bersama yang menggunakan sepeda dan kendaraan roda dua,” katanya. (ang/ign)