SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

METROPOLIS

Senin, 18 Januari 2016 16:52
Timses ZAMRUD Optimistis MK Lanjutkan ke Tahap Pembuktian
Ilustrasi

SAMPIT – Nasib gugatan pasangan Muhammad Rudini-Supriadi (ZAMRUD) akan  diputuskan Mahkamah Konstitusi (MK) melalui putusan sela hari ini (18/1). Tim pasangan nomor urut empat dalam Pilbup Kotim optimistis gugatan mereka akan berlanjut ke tahap pembuktian.

”Kami menyakini gugatan di MK itu melalui putusan sela besok (hari ini, Red) akan diteruskan,” kata Yohanes Aridian, anggota tim ZAMRUD, Minggu (17/1).

Apabila putusan MK dikabulkan, gugatan itu akan dilanjutkan ke tahap pembuktian, ”Di tahap pembuktian, kami sudah menyiapkan segalanya. Kami tetap berharap, semoga mahkamah melihat persoalan ini tidak hanya satu sisi saja. Gugatan mall administrasi  di surat keterangan itu tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Yohanes.

Alasan yang membuat mereka optimistis, yakni, KPU Kotim yang diduga berpihak pada salah satu pasangan calon (paslon), mulai dari tahapan pencalonan. Salah satu keberpihakan itu, menurut tim ZAMRUD, berkaitan dengan lolosnya salah satu pasangan meski diduga menggunakan ijazah palsu.

”Tidak ada alasan  sedikit pun kalau KPU tidak memahami aturan berkaitan dengan surat jika menggunakan surat keterangan pengganti ijazah. Bahkan, KPU Kotim sudah membentuk tim verfikasi terdiri dari berbagai unsur terkait,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, KPU Kotim telah menyiapkan penetapan pleno pemenang pemilihan bupati-wakil bupati. Persiapan ini mengantisipasi jika gugatan di Mahkamah Konstitusi tidak dikabulkan.

”Kalau gugatan memenuhi syarat, maka proses akan lanjut. Tapi, kalau tidak besoknya kami akan tetapkan pleno,” kata Sekretaris KPU Kotim Najmi Fuadi, Kamis (14/1).

Pleno rencananya akan dilaksanakan di kantor Polres Kotim. KPU juga telah berkoordinasi dengan polres terkait penetapan tempat pleno itu. ”Pleno penetapan dilaksanakan di aula Polres, karena kami tidak ingin menggangu aktivitas masyarakat jika dilaksanakan di Kantor KPU (Jalan HM Arsyad),” ujarnya. (ang/ign)

 

loading...

BACA JUGA

Kamis, 20 Juni 2024 17:06

Terus Tingkatkan Pelayanan Informasi Publik

KASONGAN- Pemerintah Kabupaten Katingan menggelar rapat berkala antara Pejabat Pengelola…

Rabu, 08 Mei 2024 13:11

Pemkab Seruyan dan Kemensos RI Serahkan Alat Bantu Disabilitas

KUALA PEMBUANG- Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Seruyan Bahrun Abbas,…

Rabu, 24 Januari 2024 11:16

Di Kalteng Sejak Oktober Tahun Lalu Penarikan Uang Melonjak Ratusan Miliar

Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat ada…

Selasa, 23 Januari 2024 01:01

Pelaku Percobaan Pemerkosaan di Kalteng Ini Ternyata Masih Kerabat Korban

AK (30), pelaku percobaan pemerkosaan terhadap gadis desa berusia 18…

Minggu, 21 Januari 2024 11:06

Ada Caleg Siapkan Uang Melimpah Jelang Coblosan, Ngakunya untuk Tim Pemenangan dan Relawan

Kurang dari satu bulan lagi Pemilu 2024 digelar. Calon anggota…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:38

Sudah Dua Tahun, Misteri Kematian Hotma Hutauruk Belum Terungkap

Kepolisian Resor Kotawaringin Timur (Polres Kotim) mengalami kesulitan mengungkapkan kasus…

Sabtu, 20 Januari 2024 00:31

Lingkar Selatan Sampit Masih Jadi Sarang Prostitusi di Kalteng

Praktik prostitusi di Jalan Lingkar Selatan, Sampit, Kalimantan Tengah masih…

Kamis, 18 Januari 2024 11:10

Jualan Narkoba, Haji Gaul di Kalteng Ini Akhirnya Masuk Penjara

Perilaku kakek setengah abad ini tak patut dicontoh. Seharusnya dia…

Kamis, 18 Januari 2024 11:08

Gagal Perkosa Gadis Tetangga, Pemuda di Kalteng Ini Masuk Bui

AK, pria asal Desa Terantang Hilir, Kecamatan Seranau, Kabupaten Kotawaringin…

Kamis, 18 Januari 2024 11:05

Akhirnya Kejati Kalteng Tahan Dua Tersangka Korupsi BOK Dinkes Barsel

Dugaan tindak pidana korupsi dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers