SAMPIT- Ratusan warga yang tinggal di enam Desa seperti Patai, Rubung Buyung, Bukit Raya, Pelantaran, Bukit Batu dan Tehang Kecamatan Cempaga dan Cempaga Hulu, Kamis (10/9) melakukan aksi unjuk rasa. Para warga itu mempertanyakan izin perluasan lahan kebun sawit milik PT Makin.
Koordinator lapangan Luji Dewar menyebutkan, unjuk rasa yang dilakukan warga enam desa itu hanya untuk mempertanyakan legalitas izin perluasan lahan milik perusahan PT Makin. Mengingat selama ini, menurutnya, status izin perluasan lahan yang dilakukan perusahan tidak jelas, sehingga hal tersebut bisa memicu saling klaim antara masyarakat dengan perusahaan.
“Kami minta perusahan dalam hal ini PT Makin untuk menjelaskan perluasan lahan milik mereka. Jangan sampai lahan milik masyarakat diakui perusahan dengan banyak alasan yakni dilakukan pembayaran,” tegasnya, saat melakukan aksi demo di PT Makin, Kamis (10/9).
Luji meminta, kepada pemerintah kabupaten untuk menindak lanjuti apa yang disampaikan warga dari enam desa kepada perusahaan. “Sebagai bentuk protes kami, jalan milik warga yang digunakan PT Makin akan kami tutup,” ujarnya.
Ditambahkannya, dalam aksi unjuk rasa itu, warga enam desa menyampaikan aspirasinya secara damai dan tidak ada terjadi keributan. “Pengamanan terhadap aksi demo dilakukan pihaknya dibantu petugas Polsek Cempaga Hulu, Cempaga dan anggota dari Polres Kotim. Aksi demo berjalan lancar dan aman,” tandasnya. (ang/fin)