SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

SAMPIT

Senin, 14 September 2015 00:21
Sanksi Berat Pelaku Balap Liar

SAMPIT – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kotim kembali menangkap 14 pelaku balap liar, Minggu (13/9).

Kali ini, Polisi berencana menerapkan sanksi berat bagi pelaku balap liar (Pebali) yakni dengan menahan sepeda motor hingga satu tahun.

AKP Boni Ariefianto yang baru beberapa hari menjabat sebagai Kasatlantas Polres Kotim mengakui kota Sampit marak aksi balapan liar.

“Saya baru tahu tadi malam (Sabtu malam) kalau di Jalan HM Arsyad marak aksi balapan liar. Kami mengamankan 14 sepeda motor dan sembilan pelaku,” terang Arief, Minggu (13/9).

Arief berjanji akan terus mengejar pelaku bali dan melakukan pembinaan. “Baru bertugas, kami mendapat keluhan warga  yang resah adanya balapan liar,” ujarnya.

Ditegaskan, dari 14 sepeda motor, ada sembilan sudah ditilang, kemudian lima belum ditilang karena pemilik motor keburu kabur saat dirazia.

Kebanyakan pelaku bali adalah pelajar, kisaran dari umur 16 hingga 19 tahun. Mereka ditilang dan harus masuk sidang serta diwajibkan mengambalikan kendaraan dalam posisi standar.

“Sedangkan kendaraannya akan kami tahan enam bulan, itu masih ringan, sejak menjabat di Kapuas saya tahan hingga satu tahun, biar ada efek jera,” ungkapnya. (rm-66/fm)

loading...

BACA JUGA

Rabu, 09 September 2015 22:17

Dishub Diminta Tambah Traffic Light

<p><strong>PALANGKA RAYA</strong> &ndash; DPRD Kota Palangka Raya menilai sejauh…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers