PANGKALAN BUN – Satlantas Polres Kobar dibuat heran dengan ulah seorang pemuda yang terjaring razia di Jalan HM Rafi’i, Kamis (13/2). Pemuda pelanggar lalulintas yang belum diketahui secara lengkap identitasnya itu nekat kabur dna meninggalkan temannya di Kantor Satlantas.
Informasi yang dihimpun, saat itu anggota Satlantas menghentikan dua remaja yang berboncengan sepeda motor dan tidak menggunakan helm. Saat itu mereka sudah berada di halaman kantor Satlantas. Sebelum dilakukan tilang, salah satu pengendara (pembonceng) turun terlebih dahulu. Saat itulah pengemudi motor langsung tancap gas dan kabur meninggalkan temannya.
Saat dibincangi Radar Pangkalan Bun, remaja apes yang mengaku bernama Deded itu menceritakan bahwa bersama temannya, Angga mengendarai sepeda motor dari arah Jalan Pramuka ke Jalan HM Rafi'i. Karena Deded tidak menggunakan helm maka mereka diberhentikan oleh anggota Satlantas.
"Saat disuruh berhenti sama petugas, saya turun dari sepeda motor. Sementara teman saya Angga masih menaiki motor, dia belum turun. Saat petugas lengah, dia langsung kabur dan meninggalkan saya," kata Deded.
Saat kabur itu, Angga juga nyaris menabrak anggota Satlantas yang sedang bertugas. "Mungkin takut ditilang, makanya saya ditinggal kabur. Saya tidak bisa menghubungi Angga karena HP dia saya yang pegang. Jadi sekarang ini saya juga bingung," ujarnya.
Sementara itu Kasatlantas Polres Kobar AKP Salahiddin mengatakan, kegiatan operasi rutin terus digelar untuk menertibkan pelanggar lalu lintas. Tidak memandang siapa saja, jika melanggar maka dikenakan tilang.
"Operasi rutin dengan sasaran pelanggar lalu lintas terus kita gelar disejumlah titik di Kota Pangkalan Bun. Harapannya masyarakat semakin tertib dengan Peraturan lalu lintas," ujarnya.
Jika kenyataannya masih ditemukan pelanggan, itu artinya kesadaran masyarakat masih rendah. Sehingga para pelanggar lalu lintas selalu mencari alasan ketika kena tilang.
"Termasuk ada anak remaja yang ditinggal temannya di Satlantas. Hal ini kemungkinan besar pengendara motor takut di tilang dan langsung menghilang begitu saja," bebernya. (rin/sla)