KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya S Monong menghadiri deklarasi pencanangan zona integritas dan penandatanganan pakta integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) yang dilaksanakan oleh Polres Gumas.
”Kami bangga dan mendukung pencanangan zona integritas yang dilakukan oleh Polres Gumas beserta jajarannya menuju WBK dan WBBM. Ini menunjukkan dukungan untuk memberikan pelayanan publik kepada masyarakat,” ucap Jaya, di Halaman Mapolres Gumas, Senin (24/2).
Salah satu bentuk dukungan konkret Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gumas, yakni menyediakan anggaran untuk pembangunan gedung fisik, berupa kantor pelayanan terpadu yang diperlukan sebagai persyaratan menuju WBK dan WBBM.
”Itu sebagai salah satu bentuk dukungan dari Pemkab Gumas, yang tujuan akhirnya untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat. Kami pun sepakat untuk melayani masyarakat lebih baik lagi kedepan. Tentu hal ini juga butuh dukungan dari semua pihak,” ujarnya.
Sementara itu, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman menuturkan, sejak awal Bulan Januari 2020 lalu, Polres Gumas terpilih menjadi salah satu polres yang dicanangkan menuju WBK dan WBBM. Sebagai langkah awal, maka dilakukan pencanangan dan penandatanganan untuk mewujudkan implementasi dan komitmen kuat menuju WBK dan WBBM tersebut.
”Ini merupakan momen untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang efektif, efisien, cepat, tepat, profesional dan bersih dari praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN). Kami ingin berubah menjadi lebih baik, mohon bantuannya,” kata Kapolres.
Dia mengakui, zona Integritas di lingkungan polri adalah predikat yang memiliki komitmen untuk mewujudkan WBK dan WBBM melalui reformasi birokrasi. Birokrasi yang ada ditubuh polri merupakan langkah awal mendukung program pemerintah, demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan bebas Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN).
”Untuk mewujudkan Polres Gumas menuju WBK dan WBBM, kami memiliki program yakni Gerakan Ratusan Pemuda (Garuda), Kamis Sadar, Jumat Berbagi, dan program lain yang akan dijalankan,” terangnya.
Sejauh ini, tambah dia, memang disadari masih banyak kekurangan khususnya yang terkait gedung fisik menuju WBK dan WBBM tersebut. Kekurangan ini akan dilengkapi dengan meminta bantuan pemkab dan DPRD. Direncanakan pada Rabu (26/2), akan datang tim internal dari Mabes Polri untuk menilai terkait zona integritas tersebut.
”Yang akan dinilai nanti khususnya terkait pelayanan Polres Gumas kepada masyarakat, mulai dari kepengurusan SKCK, pelayanan pengaduan di SPKT, dan pelayanan pembuatan SIM,” pungkasnya.(arm/yit)