PANGKALAN BUN - Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kobar bersama Lurah Madurejo melakukan penertiban pedagang sayur yang berjualan di sembarang tempat, Rabu (26/2).
Kepala Satpol PP dan Damkar Kobar Majerum Purni mengatakan, sebenarnya untuk berjualan sayur itu sudah ada tempatnya yakni pasar. Kemudian masyarakat juga dipersilahkan berjualan asalkan tidak menggunakan bahu jalan.
"Maka kami bersama Lurah Madurejo melakukan penertiban terhadap PKL dan pedagang sayur yang berjualan di sembarang tempat, terutama di trotoar jalan dan bahu jalan," kata Majerum Purni.
Menurutnya mereka sudah sering mendapat peringatan, namun tidak pernah digubris. Sehingga anggota mendatangi dengan Lurah Madurejo untuk rencana aksi penertiban.
"Untuk kali ini kami turun untuk memastikan agar ke depan tidak ada lagi pedagang sayur yang berjualan di sembarang tempat. Karena sebagian malah membuat tempat permanen," ujarnya.
"Kemudian para pedagang ini juga diarahkan agar berjualan di Pasar Palagan Sari di dekat Bundaran Pancasila. Karena masih banyak lapak yang bisa ditempati pedagang sayur," jelasnya.
Sementara itu Lurah Madurejo Sigit Imam Mulia mengatakan, pihaknya sangat mendukung langkah Satpol PP untuk menertibkan pedagang. Hal ini juga untuk. Menjaga kebersihan Kota Pangkalan Bun khususnya di Kelurahan Madurejo.
"Kita dukung aksi Satpol PP dan Damkar untuk penertiban pedagang. Saya ikut turun ke turun ke lapangan. Kita harapkan pedagang tetap kooperatif dan nantinya bisa jualan di tempat sendiri dan tidak di bahu jalan ataupun trotoar jalan," pungkasnya. (rin/sla)