SAMPIT–Trotoar di depan Pasar Mangkikit, Jalan MT Haryono, beralih fungsi. Trotoar yang semestinya untuk pejalan kaki justru digunakan untuk menaruh barang dagangan.
Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) mendesak Pemerintah Kabupaten Kotim menertibkan siapapaun yang menyalahgunakan fungsi trotoar. Contohnya, trotoar di depan Pasar Mangkikit, Jalan MT Haryono.
”Trotoar merupakan wadah untuk pejalan kaki. Itu harus ditertibkan, masa trotoar dipakai jualan. Bagaimana nasib pejalan kaki? Saya tagih janji pemerintah daeah yang menyatakan trotoar ini digunakan khusus pejalan kaki sehingga tidak bisa diganggu,” kata Rudianur.
Selain itu, beberapa lapak pedagang juga menjorok ke atas trotoar. Kondisi ini semakin menyulitkan pejalan kaki. Padahal dana yang diguyurkan untuk proyek trotoar dan drainase ini mencapai Rp 55 miliar.
Rudianur mengatakan, selama ini trotoar di Sampit kerap disalahgunakan karena minimnya pengawasan. Maka dari itu ketika troroar itu sudah selesai dan difungsikan, dewan berharap tidak ada satupun pedagang yang menggunakannya untuk berjualan.
”Termasuk parkir dan lain, sebagainya tidak bisa lagi mengambil hak pejalan kaki,” kata politikus Golkar.
Wakil rakyat dari dapil Kotim III ini menginginkan trotoar yang telah dibangun dimanfaatkan pejalan kaki dan pelari. Ini sesuai dengan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ). (ang/yit)