SAMPIT-Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) M Khozaini mendukung rencana Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur untuk mengambil alih penyelesaian Pasar Mangkikit yang saat ini mangkrak.
”Saya bisa katakan rencana untuk mengambil alih Pasar Mangkikit itu sudah tepat, karena sudah sejak lama investor itu tidak bisa menyelesaikannya. Jadi saya kira sudah saatnya pemerintah mengambil alih pasar melalui APBD Kotim,” tegas Khozaini.
Khozaini berpendapat, hasil pekerjaan PT Heral akan ditaksir dan dibayarkan pemerintah daerah. Selanjutannya, pemkab bisa menganggarkan pembangunan melalui APBD.
“Tapi perlu diingat uang yang sudah disetorkan pedagang itu menjadi tanggung jawab pihak ketiga dan uang itu mungkin dikembalikan saja,” tegasnya.
Sebelumnya, Plt Kadisperdagin Kotim Zulhaidir mengatakan, akan menyelesaikan bangunan-bangunan pasar yang mangkrak, termasuk Pasar Mangkikit.
”Setelah Pasar Eks Mentaya kita benahi, kita akan rembukan lagi persoalan Pasar Mangkikit,” kata Zulhaidir.
Zulhaidir mengatakan, Pemkab Kotim berencana mengabil alih proyek pembangunan sehingga persoalan Pasar Mangkikit dapat segera diselesaikan.
”Kita punya konsep sendiri dalam hal penyelesaian Pasar Mangkikit dan kita sudah bicarakan secara internal dengan pihak kontraktor. Untuk penyelesaiannya, kita berencana ambil alih bangunan tersebut,” ujarnya.
Dikatakannya, kerjasama proyek pembangunan Pasar Mangkikit sudah berakhir. Apabila Pemkab Kotim mengambil alih proyek bangunan tersebut, kontraktor harus mengembalikan uang ratusan pedagang yang telah disetorkan.
“Untuk proses ambil alih membutuhkan proses yang cukup panjang, kita akan lakukan audit, bentuk tim, dan sebagainya. Setelah diambil alih, kontraktor wajib mengembalikan uang pedagang yang selama ini sudah disetorkan agar permasalahan ini clear satu per satu dapat diselesaikan,” pungkasnya. (ang/yit)