PANGKALAN BUN- Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (Satpol PP dan Damkar) Kobar kembali menertibkan lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Bundaran Gentong, Kelurahan Madurejo, Kamis (12/3).
Kasi Operasi Satpol PP dan Damkar Kobar Rois mengatakan, saat melakukan patroli keliling Kota Pangkalan Bun pihaknya mendapati lapak PKL yang dibiarkan berada di pinggir jalan. "Secara tidak sengaja saat lewat di sekitar Bundaran Gentong tepatnya di samping SMKN 1 Pangkalan Bun terdapat lapak PKL yang tidak dibersihkan pemiliknya," kata Rois.
Akhirnya lima lima lapak PKL tersebut dibongkar oleh anggota untuk diangkut ke Kantor Satpol PP dan Damkar. "Lapak PKL sementara kita amankan di kantor. Jika pemilik barang ingin mengambil lapaknya kita persilakan datang," ujarnya.
Menurutnya syarat untuk mendapatkan lapaknya kembali, para pedagang wajib membuat komitmen untuk membongkar lapaknya setelah berjualan. Sehingga kota Pangkalan Bun tetap rapi dan bersih.
"PKL itu boleh saja berjualan di atas pukul 15.00 WIB sampai malam hari. Kemudian setelah berjualan lapak wajib dibongkar dan lokasi berjualan dibersihkan. Kemudian jika pada pukul 07.00 WIB lapaknya masih ada disekitar lokasi, maka kami bongkar tanpa perlu memberitahukan kepada pedagang," ujarnya.
Sanksi pembongkaran lapak PKL tersebut sejatinya sudah sering disampaikan, namun ternyata masih ada yang membandel. Pembongkaran dilakukan agar ada efek jera.
"Penertiban lapak PKL bukan kali ini saja. Kita juga sering menertibkan lapak PKL di sekitar Bundaran Pancasila. Sekarang PKL di Bundaran Pancasila juga sudah mulai tertib. Setiap pagi hari sudah bersih," bebernya. (rin/sla)