SAMPIT | PANGKALANBUN | PALANGKA | KOTAWARINGIN | METROPOLIS | BARITO | GUMAS | DPRD SERUYAN

PANGKALANBUN

Minggu, 24 Mei 2020 18:56
Mabuk dan Tabrak Lari Di Malam Takbiran, Andika Diamankan Polres Kobar
UGAL-UGALAN: Andika saat diamankan aparat Polres Kobar. Ia kedapatan ugal-ugalan hingga menyebabkan kecelakaan. Saat diperiksa ia diketahui dalam kondisi mabuk minuman beralkohol. (POLRES KOBAR/RADAR PANGKALAN BUN)

PANGKALAN BUN-Polres Kotawaringin Barat amankan pengendara motor ugal-ugalan dikawasan Bundaran Pancasila, Sabtu (23/5) malam. Pemotor bernama Andika Permadi (21) ini diketahui sebagai warga Jalan Ahmad Wongso, Kelurahan Sidorejo, Kecamatan Arut Selatan (Arsel). Ia juga diketahui dalam kondisi mabuk dan menabrak pengguna jalan lainnya.

 

Informasi dihimpun kejadian bermula sekitar pukul 22.30 WIB saat tim UKL gabungan Polres Kobar yang dipimpin Iptu Ambar sedang melaksanakan patroli dan imbauan di sekitar bundaran Pancasila, Kecamatan Arut Selatan (Arsel).

 

Kemudian salah satu tim UKL, Aipda Arifin yang merupakan anggota Satlantas Polres Kobar menghampiri kerumunan warga untuk menyampaikan imbauan. "Saat bersamaan dari arah jalan HM Rafii, Aipda Arifin ini melihat pengendara sepeda motor tidak menggunakan helm, lampu depan mati dan melaju ugal - ugalan," kata Kapolres Kobar AKBP Dharma Ginting saat ditemui pada Minggu (24/5) 

 

Sejurus kemudian, anggota kepolisian itu memberikan isyarat kepada pengendara tersebut untuk berhenti, namun tidak diindahkan. Pengendara motor tersebut, lanjut Kapolres, justru menambah kecepatan hingga akhirnya melawan arus lalulintas. Akibat ulah nekat itu, dia menabrak pengendara lain hingga menyebabkan korban mengalami luka - luka serta merusakkan sepeda motornya.

 

"Setelah menabrak dan terjatuh, pengendara ugal - ugalan tersebut berusaha bangun untuk melarikan diri. Aipda ARifin yang melihat hal tersebut langsung mengejar dan menangkapnya," terang Dharma. 

 

Usai ditangkap, kata Dharma, anggota langsung melakukan pemeriksaan dan diketahui pengendara tersebut bernama Andika Permadi, mengaku dalam keadaan mabuk akibat minumal beralkohol.

 

"Pada sepeda motor pelaku ditemukan tiga botol minuman jenis anggur dan sudah kami amankan di Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut," tegas Kapolres.(sla)

loading...

BACA JUGA

Selasa, 08 September 2015 21:10

57 Jamaah Calon Haji Diberangkatkan

<p>PANGKALAN BUN- Sebanyak 57 orang Jamaah Calon Haji (JCH) asal Kabupaten Kotawaringin Barat…
Sitemap
  • HOME
  • HOT NEWS
  • NEWS UPDATE
  • KOLOM
  • RAGAM INFO
  • INSPIRASI
  • FEATURE
  • OLAHRAGA
  • EKONOMI
Find Us
Copyright © 2016 PT Duta Prokal Multimedia | Terverifikasi Dewan Pers